akses.co – Agar sampah rumah tangga warga mau diangkut petugas pengangkut sampah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni meminta agar warga menyediakan sampah rumah tangganya sebelum jam 10.00 WIB.
Soalnya, petugas pengangkut sampah berkeliling mengangkut sampah rumah tangga warga sekitar jam 10.00 WIB tersebut.
Hal itu menjawab keluhan sejumlah warga yang mengkomplain petugas pengangkut sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang jarang mengangkut sampah rumah tangga dari masing-masing rumah warga di acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yang digelar oleh anggota DPRD Kota Medan di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Jumat (7/07/2017).
“Setidaknya sebelum jam 10.00 WIB pagilah sampahnya disiapkan agar bisa diangkut oleh petugas kita,” ungkap Muhammad Husni.
Efendi Siagian, Warga Medan Denai mengungkapkan agar petugas pengangkut sampah rutin mengutip sampah dari masing-masing rumah warga. “Soalnya, kalau sampah itu tidak diangkut seminggu saja, maka memunculkan ulat belatung dan itu berpotensi menjadi sumber penyakit,” ungkapnya di acara sosialisasi itu
Sementara itu, Lurah Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Zainal mengaku bersedia membayar petugas pengangkut sampah untuk mengangkut sampah tersebut.
“Saya sebagai masyarakat, yang penting sampah itu diangkut. Kami sanggup bayar, biar kita buat MoUnya dari kelurahan,” ujarnya. (din)