akses.co – Dinas Kominfo Kota Medan kembali merazia warung internet (warnet) di kawasan Medan, Selasa (17/7/2018). Di sejumlah warnet Dinas Kominfo Medan menemukan anak sekolah bermain game saat jam belajar.
Dalam razia yang dipimpin Kabid Pengendalian Dinas Kominfo Medan Arbani Harahap, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Polrestabes Medan, Kodim 0201 BS, dan Satpol PP Medan tersebut, sejumlah SMA/SMK terjaring. Para pelajar yang masih berpakaian seragam sekolah ditemukan tengah asik bermain game online.
Di Agung Net, Jalan IAIN, Medan Timur, para siswa tersebut terperanjat saat didatangi oleh petugas. Saat ditanya, mereka mengaku telah pulang sekolah. Dari simbol di seragam, siswa ini berasal dari SMKN 5 Medan Jalan Timor dan SMA Medan Putri.
Arbani langsung menginterogasi para siswa itu. Dari pengakuan siswa, mereka baru datang ke warnet setelah pulang sekolah. “Kami sudah pulang pak. Perkenalan siswa baru hari ini,” kata seorang siswa.
Selanjutnya petugas menyuruh mereka meninggalkan warnet, setelah sebelumnya mengisi surat perjanjian dan diberikan pembinaan. Sementara kepada penusaha dan operator warnet diberi teguran agar menolak pelajar yang ingin bermain saat masih jam belajar. Seluruh pelajar ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Arbani Harahap mengungkapkan, razia sebagai bentuk pembinaan kepada pengusaha warnet maupun operator agar mematuhi ketentuan yang berlaku di Medan.
“Kita mengharapkan kerja sama dari pengusaha warnet dan operatornya untuk mematuhi aturan. Di antaranya mematuhi jam operasional dan melarang pelajar bermain pada jam belajar,” kata Arbani.
Dia mengatakan, razia ini akan terus dilakukan agar seluruh warnet di Kota Medan mematuhi peraturan yang berlaku. “Selain itu, tentu kita juga akan memberi apresiasi kepada pengusaha warnet yang mematuhi aturan,” sebutnya. (rur)