26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Massa Minta Parpol Pendukung Perppu Ormas Tak Dipilih

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) menyerukan kepada umat Islam tidak mendukung partai politik (parpol) pendukung Perppu Ormas. Menurut AMMBU, parpol tersebut telah berkhianat kepada rakyat.

“Apabila anggota/fraksi DPR-RI menyetujui Perppu ini berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam,” kata Koordinator AMMBU Andika Mirza saat berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (23/10/2017).

Dikatakannya, kewajiban untuk melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar dan melakukan muhasabah lil hukam (mengingatkan kepada penguasa) dan menasehati sesama muslim. “Aksi dan seruan ini untuk mengingatkan penguasa dan sesama muslim sehubungan dengan diterbitkannya Perppu No 2/2017 yang sedang dibahas di DPRD,” ungkapnya.

AMMBU juga menilai Perppu Ormas cacat prosedural, cacat substansi, cacat metodologi, cacat pikir dan paham. “Perubahan atas UU Ormas yang pada pokoknya menunjukkan kesesatan pemerintah terhadap konstitusi, UU HAM dan Ormas,” teriaknya.

Penerbitan Perrpu ini, lanjutnya, merupakan jalan pintas dalam mengintervensi kebebasan berserikat bagi warga negara. Terbukti Perppu ini telah digunakan untuk membubarkan ormas Islam yang menyerukan kepada syariat Islam secara total.
“Pemerintah juga telah menebarkan ancaman akan membubarkan ormas-ormas lain yang tidak sejalan dengan pemerintah dengan tudingan sepihak,” tegasnya.

Karena itu, tambahnya, AMMBU menolak tegas Perppu No 2/2017 dan menuntut DPR RI menolak Perrpu itu karena Perrpu ini bertentangan dengan syariat Islam dan melegitimasi rezim diktator, represif dan sewenang-wenang yang berpotensi membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ulama, dai, ormas dan ajaran Islam.

“Kami mengingatkan bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Hanya kepada Allah SWT kami berserah diri dan memohon pertolongan,” kata Andika.

Perwakilan massa ini kemudian diterima Anggota DPRD Sumut antara lain Syah Afandin, Darwin Lubis, Burhanuddin Nasution dan Leonard Samosir. Dalam pertemuan di ruang persidangan itu, Anggota DPRD Sumut berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke pimpinan pusat partai masing-masing. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca