26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Masalah Sampah Jadi Sorotan Fraksi PKS

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Masalah pelimpahan wewenang penanganan sampah dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan kepada seluruh kecamatan se Kota Medan diapresiasi oleh Fraksi PKS DPRD Kota Medan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir mengungkapkan terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 73 tahun 2017 tentang pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada camat dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang persampahan patut diapresiasi.

“Langkah ini, kami harapkan sebagai “exit Point” dari permalasahan sampah yang mendera Kota Medan,” ungkapnya di rapat paripurna tentang pendapat umum fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2017 di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/10/2017).

Muhammad Nasir menambahkan dilimpahkannya kewenangan ini kepada camat diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi penanganan sampah di setiap kecamatan.

“Namun, kebijakan ini harus tetap diawasi dengan ketat oleh Pemko Medan,” ujarnya.

Pemko Medan harus memastikan setiap camat siap dan mampu menangani masalah sampah di wilayahnya masing-masing.

“Jangan sampai ketidakmauan para camat menyebabkan blunder terhadap kebijakan penanganan sampah, terutama pada titik-titik sampah yang berada di perbatasan setiap kecamatan,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca