26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Mafia Proyek Bongkar Dugaan Korupsi Di DPRD Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Medan terkuak ke permukaan. Salah satu mafia proyek di sana memberanikan diri membongkar kasus di sekretariat wakil rakyat tersebut.

Adalah Rusli Dharma Ginting, salah seorang kontraktor yang biasa mendapat proyek APBD di Sekretariat DPRD Kota Medan.

Senin (30/4/2018), Rusli blak-blakan membongkar dugaan korupsi tersebut dalam sebuah diskusi publik indikasi korupsi Sekretariat DPRD Medan yang digagas Kordinator Gerbraksu, Saharuddin.

“Saya dapat 40 paket proyek di DPRD Medan. Dan saya menyetor 18,5 persen ke Sekretariat DPRD Medan dan Pemko Medan,” kata Rusli.

Singkat cerita, sambung Rusli, dirinya dituduh melarikan uang fee proyek tersebut.

Merasa dirinya difitnah, Rusli memberanikan diri membongkar kasus tersebut.

“Saya merenung selama tiga bulan, akhirnya saya memberanikan membongkar ini sendiri,” kata Rusli.

Sampai akhirnya Rusli melaporkan kasus itu ke KPK.

“Ada kasus markup dan proyek fiktif pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017. Saya sudah lapor ke KPK. Saya minta supaya saya ditangkap karena saya pelaku,” kata Rusli.

Kordinator Gerbraksu, Saharuddin mendorong penegak hukum di KPK segera memproses laporan tersebut.

“Saya mengapresiasi keberanian Pak Rusli. Saya mendorong KPK segera menuntaskan kasus ini,” tegas Saharuddin.

Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Rurita Ningrum mengatakan manipulasi APBD sudah dimulai dari perencanaan.

“Sejak lama memang manipulasi anggaran ini terkesan dibiarkan. Maka seorang Pak Rusli ini harus kita kawal,” kata Rurita.

Di tempat yang sama, Ketua PKPI Kota Medan Syarif Lubis mengatakan perlunya sinergitas memutus rantai korupsi di Sumut.

“Memberantas krupsi butuh kekuatan ekstra besar. Bukan berarti mengecilkan arti diskusi ini. Tapi saran saya kita surati Komisi A DPRD Medan agar persoalan ini kita bawa ke RDP. Ini penting untuk menggalang kekuatan melawan korupsi,” kata pria yang akrab disapa Acil Lubis tersebut.

Hadir juga dalam diskusi tersebut Direktorat Krimsus Polda Sumut. Melalui Penyidik Madya AKBP Aman Sinaga menegaskan komitmen memberantas korupsi. “Utamakan pencegahan. Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” kata Aman Sinaga.

Dari diskusi itu diputuskan bahwa elemen rakyat mengawal Rusli Darma Ginting. “Kita kawal khususnya pendampingan saat Pak Rusli dimintai keterangan oleh penegak hukum nantinya. Karena Rabu 2 Mei 2018 Pak Rusli dipanggil Inspektorat Pemko Medan,” kata Saharuddin. Setelah itu, elemen gabungan memutuskan aksi turun ke Kantor Wali Kota Medan. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca