26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

KPK Apresiasi E-Katalog Daerah Pemko Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dengan mewujudkan penyelenggaraan e-katalog Daerah untuk pengadaan barang dan jasa. Selain upaya mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance, penyelenggaraan e-katalog daerah juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.

Apresiasi ini disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ketika menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Katalog Elektronik Daerah Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pemko Medan di Hotel Santika Medan, Selasa (27/3/2018). Penandatanganan ini dilakukan Dzulmi Eldin dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah (LKPP) Agus Prabowo disaksikan Pahala Nainggolan, Gubsu Erry Nuradi, dan lainnya.

Pahala mengungkapkan, penerapan sistem e-katalog daerah sangat penting dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama ini kasus korupsi terbesar di Indonesia terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. “Jadi kita (KPK) sangat mengapresiasi upaya dan inisiatif yang dilakukan Wali Kota Medan dengan menyelenggarakan e-katalog daerah dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Pahala.

Menurut Pahala, ada 10 provinsi yang diundang KPK terkait masalah e-katalog daerah, ternyata Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kota Medan akhirnya menerapkan e-katalog daerah dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkannnya, terobosan yang dilakukan Pemko Medan dapat menginspirasi daerah lainnya di Indonesia, terutama Sumatera Utara untuk ikut menerapkan sistem e-katalog daerah dalam pengadaan barang dan jasa.

“Apabila pelaksanaan e-katalog yang dilaksanakan Pemko Medan berjalan dengan baik, saya minta Kota Medan bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten maupun kota lainnya sehingga dapat menerapkan sistem e-katalog daerah. Dengan demikian proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan mudah dan transparan sehingga terhindar dari korupsi,” ungkapnya.

Pahala selanjutnya berharap agar pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog daerah ini tidak hanya untuk Kota Medan saja, kabupaten dan kota lainnya di Sumut bisa juga menggunakannya sebagai bahan acuan. “Kita ingin adanya mekanisme kontrol dalam pengadaan barang dan jasa guna menghindari terjadinya korupsi,” harapnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala LKPP, Agus Prabowo. Dengan diterapkannya sistem e-katalog daerah, Agus mengatakan, Pemko Medan kini telah memasuki sistem pengadaan barang dan jasa modern yang proses pelaksanaanya dilakukan secara sistematik. Dengan demikian proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan lebih transparan, efisien dan akuntabel.

“Kita sangat mengapresiasi dengan diterapkannya sistem e-katalog daerah oleh Pemko Medan. Sebab, e-katalog daerah ini merupakan bentuk pengadaan barang dan jasa yang modern, dimana barang yang di jual merupakan barang-barang yang dibutuhkan pemerintah. Melalui sistem e-katalog daerah, pengadaan barang dan jasa lebih cepat, mudah dan transparan,” ujar Agus.

Agar pelaksanaan e-katalog di Kota Medan berjalan dengan baik, Agus pun akan menurunkan beberapa orang anggotanya untuk memberikan pelatihan kepada tim e-katalog daerah Pemko Medan. Sama seperti Pahala, Agus pun berharap Kota Medan dapat menjadi tempat belajar bagi daerah lain dalam penerapan e-katalog daerah. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca