31 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Konflik Pasar Delima Indrapura Terungkap, Ada Dugaan Praktek Jual Beli

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Pembagian kios/los Pasar Delima Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ada dugaan praktek jual beli, dan dibandrol hingga puluhan juta.

Informasi yang dihimpun, ada yang mengatakan 1 kios bertarif dari harga Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000. Sedangkan 6 kios yang berada paling depan hingga mencapai Rp.100.000.000.

“Dulu sebelum pasar delima ini terbakar, pedagang disini damai-damai saja, namun setelah pasar ini dibangun, ada indikasi kepentingan dari pihak Pemerintah,” ungkap Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura, Raya Napitupulu dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa terbangunnya Pasar Delima ini karena asbab musabab kebakaran. Raya berpendapat, jika tidak ada kebakaran pada tahun 2015 silam maka tidak ada pembangunan di pasar ini.

Raya Napitupulu menjelaskan, ditengah kekisruhan pembagian kios, pihak Pemerintah mengklaim 6 kios paling depan untuk fasilitas umum, diantaranya untuk ATM dan CCTV.

“Namun beberapa hari yang lalu ada beberapa oknum pengusaha toko emas yang datang dan memfoto-foto kios-kios ini,” bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Disnaker Perindag pernah menjelaskan bahwa penerima kios maupun los di Pasar Delima ini berdasarkan database.

Sembari mengeluarkan data, Raya berkata, jika benar berdasarkan database, pihaknya punya data dari 42 nama, ada 2 nama yang tidak terdaftar di database, yakni DW S. Manihuruk, dan SM Hutasoit, dan mereka bukan pedagang di Pasar Delima.

“Kami ini orang kecil, kami hanya ingin berjualan untuk menghidupi keluarga kami, berikan hak kami, Pemerintah harus jujur dalam pembagian kios maupun los Pasar Delima ini,” pinta Raya.

Ditempat yang sama, seorang emak-emak tiba-tiba mengungkapkan, kalaupun memang harus bayar, ia akan membayarnya, namun disertai dengan berita acara atau kwitansi sebagai bukti.

Hasil konfirmasi kepada salah satu pejabat di Batubara yang namanya tidak mau disebutkan, saat dihubungi terkait kisruh pembagian kios Pasar Delima Indrapura tersebut mengungkapkan sebuah informasi yang menarik.

“Cemalah bang, kemungkinan orang itu tidak bayar, kalau seandainya orang itu mau membayar, kan bagus, dibuat surat perjanjian sebagai jaminan, “ujarnya.

Pantauan dilokasi, banyak spanduk terpasang diantaranya bernarasi, ‘Usut Tuntas Mafia Dugaan Jual Beli Kios’.

Kemudian ada spanduk mosi tidak percaya, ‘Kami Para Pedagang Pasar Delima Indrapura Menyatakan, Ketua P3DI dan Pengurusnya Telah Membuat Situasi Potensi Akan Perpecahan dan Bentrokan Antara Pedagang Pasar Delima.

Selain itu juga terpasang daftar 42 nama penerima kios, namun ada 11 nama yang memiliki lebih dari 1 kios. (team/firs)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca