28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Komisi VII Inisiasi Harga Batubara Jadi US$70 Untuk PLN

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

JAKARTA, akses.co – Komisi VII DPR-RI akhirnya menginisiasi dan menyetujui agar harga batubara untuk PLN sebagai bentuk domestic market obligation (DMO) menjadi maksimal 70 dolar AS per ton agar tarif listrik tak naik hingga akhir tahun.

Gus Irawan Pasaribu, ketua Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi dan lingkungan hidup mengungkapkan hal itu kepada wartawan melalui sambungan telefon, Selasa (13/3), setelah pemerintah mengeluarkan keputusan harga batas atas untuk batubara.

“Kami di Komisi VII menginisiasi dan mengawal langkah ini. Kalau tidak, bisa saja produsen batubara menaikkan harga. Begini ya, harga batubara di pasar internasional itu sedang bagus-bagusnya. Lebih dari 100 dolar AS per ton. Kemudian rupiah juga sedang melemah terhadap dolar AS sudah mendekati 14.000. Artinya apa? Tentu produsen batubara untung besar kalau ekspor,” tuturnya.

Jika kondisinya begitu akan membahayakan PLN yang menggunakan bahan bakar sebagai sumber energi utamanya, kata dia. Gus Irawan Pasaribu yang juga ketua DPD Gerindra Sumut mengatakan kebijakan DMO itu atau memprioritaskan kebutuhan perusahaan dalam negeri sebagai bentuk penguasaan sumber alam untuk masyarakat.

“Kita harus sefaham bahwa semua kekayaan alam yang ada di negara ini digunakan semakmur-makmurnya bagi kepentingan rakyat,” ungkapnya. Jadi, kata dia, pemerintah sudah memutuskan patokan harga tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8/2018 dan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 1385/2018.

Harga 70 dolar AS itu berlaku mulai Januari 2018 hingga Desember 2019. Perlu diketahui, harga itu khusus untuk batu bara yang disuplai kepada PLN. Secara Implementasi, nilai 70 dolar AS per ton digunakan sebagai tarif atas.

Maksudnya, PLN akan membeli dengan harga 70 dolar AS per ton apabila harga HBA internasional sedang berada di atas, seperti saat ini 101,86 dolar AS per ton. Sementara apabila HBA internasional berada di bawah 70 dolar AS per ton, maka PLN akan menyesuaikan.

Gus Irawan menjelaskan kalau misalnya HBA internasional 45 dolar AS per ton, maka PLN akan beli 45 dolar AS per ton. Kalau (HBA internasional) USD60 ya (belinya) 60 dolar AS, pokoknya maksimal PLN beli harga 70 dolar AS per ton. Dengan penetapan harga tersebut, Gus Irawan yakin akan memberikan dampak positif bagi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

Semestinya, kata dia, dengan penetapan itu harga listrik tidak boleh naik dan ini berdampak positif untuk BPP. Gus Irawan mengatakan kuota batu bara PLN juga ditetapkan. Hingga akhir 2018, PLN dijatah 100 juta ton batu bara untuk menghidupi PLTU miliknya, dengan rata-rata kalori seharga Rp6.322.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR-RI itu menambahkan, sejauh ini mayoritas batu bara yang dibutuhkan PLN ialah berkalori seharga Rp4.200 sampai Rp4.500. Soal realisasi, sepanjang 2017, PLN menyerap 89 juta ton batu bara untuk menghidupi PLTU miliknya.

“Artinya, pemerintah mencanangkan kuota dan kadar batu bara yang lebih tinggi (dari kebutuhan). Nanti hitungannya akan dikonversi lagi,” jelasnya. Gus Irawan mengungkapkan sebenarnya dari sisi pengusaha akan sangat sulit menerima patokan harga tersebut. “Nampaknya pengusaha masih belum menerima sepenuhnya keputusan batu bara yang dibanderol dua harga tersebut, ada HBA Internasional dan HBA DMO.”

“Mereka masih berharap harga lebih tinggi lagi. Hanya saja menurut saya sebagai pebisnis yang berusaha di dalam negara Indonesia harus patuh dengan keputusan tersebut. Ingat ya pasar batubara itu ke depannya ada di domestik. Walaupun sekarang harga di pasar internasional tinggi bisa saja hanya sesaat,” ungkap Gus Irawan. (rel) 

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca