28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Komisi D Mediasi Pertikaian Pembangunan Showroom Mobil

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Komisi D DPRD Kota Medan memediasi dua pihak yang bertikai terkait permasalahan bangunan showroom Mitsubishi, Jalan Sei Besitang/Gatot Subroto, Medan dan kedua belah pihak pun sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara kekeluargaan.

Diketahui, permasalahan itu bermula pemilik showroom mobil Mitsubishi tidak meminta izin terlebih dahulu kepada warga sekitar sebelum membangun bangunan showroom tersebut. Padahal, izin warga sekitar termasuk ke dalam salah satu persyaratan dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Intinya kita mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” papar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan,.Parlaungan Simangunsong yang memimpin rapat tersebut, Selasa (21/08/2018).

Parlaungan mengungkapkan, persoalan bangunan di Jalan Sei Besitang diharapkan bisa segera diselesaikan karena DPRD Kota Medan sudah berulang kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tersebut.

“Warga di kawasan itu menyayangkan pemilik bangunan tidak membangun komunikasi yang baik dengan warga, mengingat kemungkinan dampak dari pembangunan yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Namun begitu, Parlaungan menyambut baik adanya itikad dan komitmen dari pemilik bangunan dan warga untuk menyelesaikannya dengan mediasi. “Ini yang kami harapkan, persoalan ini bisa selesai,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Husin perwakilan PT. Sardana Indah Berlian Motor / Showroom Mitsubishi juga menyambut baik keputusan mediasi ini.

“Kita berkeinginan persoalan ini bisa segera di selesaikan. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Pemilik Showroom, pak Henri Katio untuk mengatur waktunya,” papar Husin.

Sementara itu, Warga di Jalan Sei Besitang juga sebelumnya menyayangkan sikap pemilik bangunan yang tidak meminta izin warga sekitar dalam mendirikan bangunan.

“Kami mengharapkan bertemu Henri Katio, itu saja,” jelas Edi Simanjuntak sebagai warga yang keberatan.

Edi Simanjuntak mengungkapkan sejak awal warga mengharapkan pemilik bangunan memohon izin kepada warga sekitar sebelum pembangunan showroom mobil itu, sehingga warga di sekitar merasa dihargai.

“Itu yang diinginkan warga, kita mengharapkan pemilik bangunan ada ‘Kulo Nuwunlah. Cuma itu saja yang kita harapkan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Warga lainnya Heri Zulkarnain, yang mengatakan bahwa warga yang ada di kawasan itu tidak hanya mengharapkan uang semata.

Bagaimanapun, kata Heri, akibat pembangunan showroom itu sedikit besarnya warga pasti terdampak seperti limbah, kebisingan dan lainnya.

“Warga di sana uangnya ada, tapi bukan itu yang diharapkan warga. Warga hanya ingin pemilik bangunan ada etika kepada warga dengan memohon izin,” ujar Heri. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca