25 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Komisi C Kritik Pelaksanaan Pasar Murah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tidak adanya batasan masyarakat membeli produk dan adanya target penjualan yang dibebankan kepada pihak kelurahan di pasar Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi kritikan Komisi C DPRD Kota Medan saat meninjau sejumlah pasar murah di Kota Medan, Selasa (15/05/2018).

Salah satu tempat pelaksanaan pasar murah yang dikunjungi Komisi C yang dilaksanakan di Kantor Lurah Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS mengkritik pelaksanaan pasar murah tersebut karena tidak adanya batasan jumlah produk yang dibeli masyarakat dan adanya target yang dibebankan kepada pihak kelurahan, sebagai pelaksana Pasar Murah.

“Harusnya jangan ditargetkanlah penjualannya. Pasar murah inikan untuk membantu masyarakat,” paparnya didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe atau Bayek.

Bayek mengritik tidak adanya batasan yang ditetapkan kepada masyarakat dalam membeli sejumlah produk di pasar murah tersebut. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan barang oleh warga tertentu. Selain itu juga produk-produk yang dijual tidak terdistribusinya kepada masyarakat.

“Komisi C melihat ini sebagai kelemahan yang harus segera dievaluasi. Karena bisa saja kondisi itu dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk menumpuk barang. Atau juga dimanfaatkan oleh pedagang eceran, yang akan menjualnya lagi di luar Pasar Murah. Harusnya tidak seperti itu. Pelaksana Pasar Murah harusnya mendata masyarakat yang datang. Dalam sehari, warga hanya boleh belanja satu kali dengan volume yang terbatas. Dengan begitu tujuan Pasar Murah untuk membantu masyarakat, tercapai,’’ ungkapnya.

Disisi lain, Komisi C DPRD Kota Medan mengapresiasi pelaksanaan pasar murah tersebut, karena positif untuk membantu masyarakat.

Seperti harga yang ditawarkan di pasar murah, sangat membantu masyarakat. Karena rata-rata dibawah harga pasar antara Rp2.000 – Rp3.000 per produk ataupun per kilogram. Dengan pengurangan harga tersebut, diyakini masyarakat akan sangat terbantu dalam memenuhi kebuhutan hidup sehari-hari, terutama di bulan Ramadan nanti. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca