25 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Komisi B Usulkan Pansus Hutan dan Perkebunan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan pembentukan dua panitia khusus (Pansus) dalam program kerja tahun 2018 mendatang. Yakni Pansus Tata Batas dan Pengelolaan Hutan dan Pansus Perkebunan.

Anggota Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan mengatakan, pembentukan kedua pansus tersebut mendesak dilakukan mengingat kondisi hutan dan perkebunan di Sumut belum tertata dengan baik.

Untuk Pansus Tata Batas dan Pengelolaan Hutan misalnya, akan dibahas semua permasalahan yang menyangkut hutan. Baik mengenai alih fungsinya, tata batasnya, sampai pengelolaannya, nantinya akan dibahas dalam kerja pansus.

Contohnya, saat ini dari 15.000 km panjang kawasan hutan yang mau ditatabatas, baru sekitar 5.000 km yang selesai ditata batas.

“Masih ada 10 ribu kilometer lagi yang belum ditata batas. Kita akan dorong agar ini bisa tuntas atau ketemu cincin istilahnya,” kata Aripay di Medan, Senin (11/12/2017).

Aripay menegaskan, selama tata batas hutan belum tuntas, maka peluang untuk merusak dan mengalihfungsikan hutan masih terbuka lebar.

Dijelaskan Aripay, kendala penataan kawasan hutan di Sumut karena anggaran berasal dari APBN.

“Kalau kita tanya kendala, kenapa negara tidak begitu care sehingga ini berlarut-larut. Tahun ini saja hanya 200 kilometer. Seberapalah itu, mau berapa puluh tahun lagi baru selesai tata batas hutan kita,” jelasnya.

Sementara untuk Pansus Perkebunan, diusulkan untuk mendorong pemanfaatan perkebuanan bagi masyarakat.

“Jumlah kebun kita kan di Sumut luas sampai jutaan hektar. Tapi memfungsikannya untuk kepentingan penjagaan lingkungan dan manfaat untuk masyarakat kesannya belum terasa,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PAN ini mencontohkan, meskipun sudah ada Peraturan Menteri tentang integrasi kebun dan ternak, namun implementasinya belum sesuai yang diharapkan. Hewan ternak seperti sapi dan lainnya dinilai belum memberi fungsi yang bermanfaat di kebun tersebut. Selain itu, tambah Aripay, dibentuknya Pansus Perkebunan juga untuk mendorong hilirisasi hasil perkebunan yang selama ini hasil kebun di Sumut hanya diekspor tanpa diolah menjadi bahan jadi.

“Jadi jangan lagi kita berharap semua hasil kebun diekspor. Tapi manfaat lokal, produksi lokal tidak pernah dipikirkan,” katanya.

Kedua pansus tersebut menurut Aripay akan berjalan tahun depan. Pansus itu dilahirkan dan direkomendasikan dalam raker DPRD Sumut di Sibolangit, 7-9 Desember lalu.

“Itu sudah ditandatangani pimpinan saat raker dan hasil raker otomatis menjadi pedoman nanti untuk pelaksanaan Pansus ini,” katanya. (rih)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca