25 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Komisi B Segera Panggil PT PCM

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Komisi B DPRD Kota Medan mengagendakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan memanggil PT Paruh Cahaya Membentang (PCM) terkait pengutipan biaya administrasi Rp 2,5 juta kepada para petugas cleaning service di gedung DPRD Kota Medan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah mengungkapkan pengutipan uang administrasi itu jelas melanggar aturan dan tidak dibenarkan.

“Kita, akan panggil PT PCM itu. Kita akan periksa perusahaannya,” ungkapnya saat menerima sejumlah petugas cleaning service DPRD Kota Medan di ruang Fraksi PAN, lantai 6 gedung DPRD Kota Medan, Selasa (3/04/2018).

Terpisah, Direktur Utama PT Paruh Cahaya Membentang (PCM), Said Ritonga membenarkan bahwa pihaknya menetapkan biaya administrasi kepada seluruh cleaning service di gedung DPRD Kota Medan itu.

“Awalnya, kami menetapkan biaya administrasinya Rp 2,5 juta per orang untuk biaya pelatihan kerja, untuk mendapatkan sertifikat kerja. Tapi, kami tanggung Rp 500 ribu. Jadi, mereka (cleaning service) tinggal bayar Rp 2 juta lagi,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Said menambahkan sertifkat kerja merupakan Standar Operating Procedure (SOP) PT PCM untuk mendapatkan pekerja yang berkwalitas.

“SOP kami memang begitu. Sertifikat itu tidak hanya berguna untuk bekerja sebagai cleaning service di DPRD saja tapi bisa digunakan di tempat lain,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca