28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Komisi B Minta Bentuk Tim Medis Khusus Tangani Bayi Terlahir “Cacat” di RS Elisabeth

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Komisi B DPRD Kota Medan merekomendasikan agar RS Elisabeth Medan bertanggung jawab secara penuh atas bayi pasangan Dedy Jimmy Hutapea dan Dora Br Manulang yang terlahir dalam keadaan patah tangan di RS Elisabeth untuk ditangani sampai pulih.

“Kami minta juga agar pihak rumah sakit membentuk tim ahli medis baik dokter saraf, dokter anak dan tim ahli lainnya agar bayi bisa ditangani dengan cepat,” tegas Herry Zulkarnain saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Medan terkait permasalahan bayi yang terlahir dalam keadaan patah tulang itu, Selasa (21/08/2018).

Dalam RDP itu, Dedi Jimmy Hutapea menduga, pihak RS Elisabeth Medan melakukan mal praktek sehingga bayinya yang kini berusia 9 bulan terlahir cacat atau mengalami patah Lengan. Sebab, mereka merupakan pasien dr Zaman Kaban yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun saat proses kelahiran terjadi, si ibu dibantu oleh bidan di sana. Peristiwa itu terjadi 31 Oktober 2017 lalu.

Dedy mengisahkan, saat itu istrinya akan melahirkan sehingga langsung melakukan konsultasi ke Dr Zaman Kaban sebagai dokter konsultasi pemeriksaan kandungan. “Kami selama ini rutin melakukan pemeriksaan kandungan ke dokter Zaman Kaban, saat istri saya mengalami kontraksi kami hanya mendapatkan rujukan dan kami RS Santa Elisabeth Medan,” jelasnya.

Secara singkat dikatakan Jimmy seorang bidan akhirnya melakukan penanganan medis, tapi dalam proses persalinan tersebut terjadi kejanggalan karena bidan melakukan dorongan yang sangat kuat dari perut hingga bayi keluar. ” Tapi saat itu bayi saya ditarik begitu dengan kuat sekali. Akhirnya saya diberitahu oleh dokter dalam bahasa medis mengenai kondisi putri saya, hingga saya lakukan pencarian di internet ternyata bayi saya mengalami patah lengan. Dokter juga bilang bila tidak ditangani cepat akan cacat seumur hidup ,” paparnya.

Direktur RS Elisabeth, Dr Maria menjelaskan,  pihaknya sudah berupaya melakukan penanganan pemulihan. Pihaknya sudah berupaya agar bayi bisa ditangani dengan cepat, tapi belum membuahkan hasil.

“Kondisi bayi yang dilahirkan saat itu besar sehingga dilakukan tindakan destonasi bahu atau penekukan bahu karena untuk menyelamatkan bayi,” jelasnya.

Namun dalam pertemuan yang dihadiri kuasa hukum keluarga Dedi Jimmy Hutapea, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diwakili oleh dr Alfred C dan Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution, diketahui sudah berkali dilakukan mediasi meminta pertanggungjawaban pihak RS Elisabeth. Namun tak ada kemajuan, sehingga masalah ini pun dimediasikan oleh DPRD Medan. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca