28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Ketua DPRD Sumut Dukung PPKM, Minta Aparat Kedepankan Langkah Humanis

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mendukung penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Berbicara di Medan, Minggu (18/07/2021) sesuai memantau langsung beberapa pos penyekatan di seputar Kota Medan, Baskami Ginting yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, upaya pemerintah dalam menekan laju pandemi covid 19 salah satunya adalah dengan melaksanakan PPKM.

“Saya menyadari kemudian banyak warga khususnya para pedagang di sektor UMKM dan UKM yang terdampak karena pengunjung tidak bisa berlama-lama. Saya juga mendapati beberapa usaha toko buku juga terpaksa memakai metode take way dimana pengunjung harus antri menunggu di parkiran untuk mendapatkan yang dibutuhkan khususnya buku untuk pegangan para siswa yang belajar di rumah. Ribet, pasti namun inilah upaya menekan laju covid 19,” urai Baskami.

Terkait pelaksanaan di lapangan khususnya para anggota Satpol PP, Baskami meminta untuk jangan terlalu arogan kepada masyarat yang sedang berjualan cari makan untuk keluarga. “Marilan bertindak lebih bijaksana dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencaharian.

Sesuai ketentuan PPKM Darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat. Makanan atau jualan yang dijual bisa dibungkus atau dibawa pulang. Para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya, mereka tidak memiliki gaji bulanan. Melainkan mengandalkan pendapatan harian dari berjualan, karenanya tidak boleh ditutup begitu saja,” ungkapnya.

Jika para pedagang melanggar, tindaklah secara aturan hukum yang sudah berlaku. Terkait penutupan badan jalan, Baskami juga mengimbau untuk tidak dilakukan penyekatan yang malah menjadi pusat kemacetan. “ Kita urai saja arus lalu lintas sebagaimana biasa namun dibuat lebih tertib sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang yang malah menciptakan kerumunan,” demikian Baskami Ginting.(sbr-01)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca