26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Keterlambatan Pembayaran Gaji Kepling dan Honorer Jadi Fokus Pansus LKPj

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Keterlambatan pembayaran gaji Kepala Lingkungan (Kepling) dan para pegawai honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencuat saat rapat Panitia Khusus (Pansus) di rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Walikota Medan akhir tahun anggaran 2017 di ruang Banggar, DPRD Kota Medan, Senin (16/04/2018).

Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Anton Panggabean mempertanyakan masalah itu. Karena berdasarkan laporan, Kepling dan para pegawai honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan itu belum menerima gaji selama tiga di bulan di tahun anggaran 2018.

“Apakah kas Pemko devisit. Karena
ribuan tenaga honorer dan Kepling di jajaran Pemko Medan belum terima gaji penuh hingga saat ini, ada apa. ,” ungkap anggota Pansus LKPj, Anton Panggabean.

Anton Panggabean menambahkan ribuan tenaga honor untuk tenaga kebersihan di Kecamatan yang sebelumnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan Kepling terlambat gajian, dikwatirkan kinerja mereka akan buruk.

“Amasalah ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Kasihan para Kepling dipaksa kerja 24 jam tapi gajinya terlambat bahkan dipotong. Belum lagi Kepling dipaksa beli baju batik. Kenapa ada paksaan harus beli baju batik. Udah gajinya tak seberapa tapi dipotong pula. Begitu juga petugas kebersihan di Kecamatan terkesan tersiksa karena harus menggali parit,” ungkapnya.

Menanggapi masalah itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemko Medan, Irwan Ritonga SE mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan menjadi tanggungjawab di keuangan Pemko Medan, melainkan di pihak Kecamatan.

“Tudingan kas Pemko kosong tidak lah benar. Untuk saat ini saja Pemko Medan memiliki kas di bank sebesar Rp 275 M. Kami tidak ada niat memperlambat pembayaran honor. Kami juga butuh informasi kalau ada keterlambatan di SKPD lain,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca