30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Kepala Dinkes Berkelit, Alat Bantu Dengar Iftiyah Disebut Sesuai Saran Dokter

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Terkait janji memberikan alat bantu pendengaran bagi Iftiyah, bayi terjangkit virus Rubella, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Agustama mengaku kecewa dan prihatin dengan sikap orangtua pasien bayi penderita virus rubella yang menolak diberi alat bantu dengar (ABD) saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.

“Kami kecewa, orangtua pasien menolak secara tertulis dengan membubuhi tanda tangan sebagai bukti ketidaksediaan atas tawaran pihak rumah sakit,” ucap Agustama saat dihubungi, Jumat (4/8/2017).

Dia mengatakan, ABD tersebut disediakan pemerintah melalui BPJS. “Orangtua pasien menolak ABD BPJS, padahal dokter spesialisnya yang menyarankan,” katanya.

Dirinya berkilah bahwa tim medis atau dokter spesialis tahu mana alat yang mestinya dipakaikan kepada pasien. “Bukan dilihat dari mahal tidaknya harga ABD tersebut. Namun, ABD disarankan sesuai kebutuhan. Kalau saran dokter tidak dituruti, apa boleh buat,” tambahnya.

Agus beralasan, bisa saja nanti sudah besar, penderita rubella mengenakan ABD yang baru sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. “Intinya, kami Dinas Kesehatan menjadi pendamping dan akan mengawal terus perkembangan pasien rubella tersebut. Jadi salah besar jika ABD yang diberikan tidak sesuai spesifikasi. Seolah-olah orangtua pasien lebih tahu dari pada dokter, mana ABD yang tidak sesuai spesifikasi dan mana ABD yang sesuai,” ucap Agustama.

Pernyataan Agustama mengenai alat yang menurutnya disarankan dokter spesialis pun langsung dibantah Kesuma Ramadhan, ayah Iftiyah.

“Dari awal pemeriksaan telinga anak kami, justru pihak rumah sakit Adam Malik yang menyarankan membeli alat bantu dengar di luar yang sesuai hasil pemeriksaan mereka. Karena mahal, alatnya tidak ditanggung BPJS. Kenapa sekarang justru ditawarkan alat yang ditanggung BPJS dan sudah dianggap tak sesuai spesifikasi? Ini kan aneh,” ujar Kesuma.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum dan pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Rio Affandi Siregar mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinkes Sumut, Agustama tidak seharusnya terucap seperti itu. Apa lagi sudah ada arahan dari Ketua TP-PKK Sumut Evi Diana Erry Nuradi untuk membantu penanganan pasien penderita rubella yang masih bayi itu.

“Tidak sepantasnya Kadis Kesehatan bicara begitu. Seharusnya ia mewakili pemerintah bahkan Gubernur, melihat dulu seperti apa kondisinya. Sudah pasti orang tua pasien ingin anaknya diberikan penanganan yang terbaik dari Rumah Sakit. Ya sebagai aparatur, harusnya mengayomi masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya kedatangan Evi Diana Erry Nuradi adalah tulus ingin membantu. Sebab sebagai tokoh masyarakat sekaligus istri Gubernur, pasti merasa terharu ada warga yang membutuhkan bantuan, apalagi penyakit ini termasuk sangat jarang dengan resiko besar bagi kesehatan manusia.

“Artinya kita menduga, ada sikap tidak patuh seorang pimpinan instansi kepada atasannya. Sebab kan sudah ada perintah untuk penanganannya. Tentu kita menyayangkan pernyataan Kadis Kesehatan yang juga bisa merusak nama baik Gubernur di mata masyarakat,” pungkasnya. (sam)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca