28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Kepada Jasa Marga, Segera Tertibkan Penjual Kartu e-Toll Ilegal

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Bayar tol mesti pakai e-toll card. Kewajiban ini diterapkan mulai 31 Oktober 2017 di semua gerbang jalan tol.

Kewajiban pengguna jalan Tol membayar dengan sistem e-Tol membuat penjual kartu e-Tol menjamur. Di sejumlah pintu masuk-keluar Tol, banyak penjual kartu e-Tol menawarkan daganganya ke sejumlah pengguna jalan tol.

Namun keberadaan para penjual itu ternyata meresahkan pengguna jalan tol. Sebab, mereka terkesan membohongi jumlah saldo yang ada dalam kartu tersebut.

“Tadi kami masuk pintu tol Tanjung Mulia Medan. Ada penjual memaksa kami membeli kartu e-toll. Sesudah saya beli baru ketahuan saldonya tidak sesuai,” kata Hendriko, seorang pengguna jalan tol, Kamis (22/2/2018).

Merasa ditipu, Hendriko pun kembali menjumpai penjual kartu tadi. Namun penjual malah ngotot merasa tak bersalah.

“Kenapa abang beli tadi. Kan udah abang beli ya udahlah,” kata penjual itu kepada Hendriko.

Merasa persoalan ini perlu diadukan ke Jasa Marga, Hendriko mengadukannya ke petugas tol di lokasi.

“Iya bang, banyak kali yang udah kena tipu. Kami juga sudah meminta ini untuk ditertibkan,” kata petugas itu.

Untuk itu, Hendriko mendesak Jasa Marga beserta kepolisian benar-benar segera menertibkan.

“Ini sudah keterlaluan dan mengganggu. Kami minta Jasa Marga dan kepolisian menertibkan. Apalagi penjual tadi memakai-makai sebo penutup wajah. Apa maksudnya,” tukas Hendriko. (rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca