26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Kapolda Sumut Perintahkan Kasus Penembakan Wanda Segera Diusut

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan kasus Wanda Gunawan Pasaribu yang dituding melakukan penjambretan hingga kedua kakinya ditembak polisi ke Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw, Kamis (12/7/2018).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara, Devis Karmoy saat DPD SPRI Sumut beraudiensi kepada Kapolda Sumut Kamis (12/7/2018) pagi.

“Menantu Pak Otti Batubara yang bernama Wanda Gunawan Pasaribu dimana ditembak petugas Polsek Medan Timur terkait dugaan kasus pejambretan. Kami menduga banyak kejanggalan soal penembakan tersebut,” ucap Devis Karmoy.

Laporan itu langsung ditanggapi Kapolda Sumut dengan memanggil Kasubdit II Paminal Sugeng  keruangannya untuk memproses pengaduan DPD SPRI Sumut.

“Ya saya sudah baca berita itu, saya panggil sekarang Paminal ya,” ucap Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.

Kapolda Sumut kemudian kepada Kasubdit II Paminal, AKBP Sugeng Riyadi menjelaskan secara singkat tentang masalah tersebut.

Usai audensi, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPD SPRI Sumut, Otti Batubara yang juga merupakan mertua korban Wanda Gunawan Pasaribu langsung menuju ruangan Paminal Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.

Kepada penyidik, Otti Batubara menyampaikan keberatannya atas aksi kekerasan yang  dilakukan petugas Polsek Medan Timur saat menangkap menantunya Wanda.

“Kita melaporkan terkait kekerasan yang dilakukan Polsek Medan Timur yang telah menembak ke dua kaki menantu saya Wanda Pasaribu. Karena Wanda bukan buruan (DPO), dibawa baik-baik kenapa tiba-tiba kedua kakinya ditembak. Dan pengaduan menantu saya matanya dilakban dan dipikuli hingga kakinya ditembak. Jadi kita keluarga keberatan dengan aksi brutal petugas Polsek Medan timur,” terang Otti kepada penyidik PAMINAL, Syakban.

Sementara, Kanit II Paminal Polda Sumut, Renward Sembiring mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan segera memproses laporan keluarga korban.

“Kita akan langsung proses dan kita sudah buat suratnya. Kalau diteken hari ini maka kita akan langsung periksa Kapolsek Medan Timur terkait proses penangkapan tersebut mulai dari awal penangkapan sampai penembakan. Kita akan periksa kenapa sampai bisa seperti itu,” tegasnya. (rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca