26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Kanim Kelas I Khusus Medan Bentuk Timpora Bandara KNIA

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Medan harus ekstra keras melakukan pengawasan dan pencegahan khususnya di Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) yang berada di terminal penerbangan internasional Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Hal itu disebabkan oleh maraknya aksi penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Salah satu cara yang dilakukan
petugas Kanim Kelas I Khusus Medan, menggandeng Otoritas Bandara KNIA, Bea Cukai KNIA, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara KNIA, Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan KNIA, BPJTKI Sumatera Utara, Polsek Beringin, BIN KNIA, dan pihak airlines di KNIA.

Seluruh stakeholder Bandara KNIA tergabung di dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA).

“Kanim Kelas I Khusus Medan, selaku leading sector, harus melakukan kordinasi dengan instansi terkait di bandara untuk melakukan pengawasan orang asing dan WNI sesuai Undang-undang Nomor 06 tahun 2011. Tentang Keimigrasian. Tim ini diharapkan dapat bekerjasama melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang di bandara, khususnya terkait tindak pidana perdagangan orang, seperti TKI nonprosedural,” papar Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno, saat membuka rapat timpora tersebut di Restoran Sederhana, Senin (27/11/2017).

Sementara itu, Kakanim Kelas I Khusus Medan, Fery Sihite mengungkapkan untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, Kanim Kelas I Khusus Medan juga telah menciptakan aplikasi pengawasan orang asing berbasis android. Nantinya, aplikasi tersebut terus disempurnakan agar dapat dikembangkat ke perangkat berbasis IOS.

“Diharapkan, melalui aplikasi ini masyarakat maupun anggota Timpora dapat lebih mudah melaporkan keberadaan ataupun kegiatan orang asing yang dianggap mencurigakan,” paparnya.

Selain menciptakan aplikasi tersebut, pihaknya juga sedang membuat buku petunjuk tentang informasi bagaimana cara melihat dan memahami penggunaan visa dan cap pendaratan Imigrasi Indonesia. Dengan adanya buku itu, masyarakat dapat mengetahui bentuk cap pendaratan dan juga penggunaan visa yang sesuai dengan tujuan kedatangan orang asing.

“Selain stakeholder di bandara, kita harapkan masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam pengawasan orang asing,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca