29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Jelang SNMPTN, Dugaan Praktek “Cuci Rapor” Mencuat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dugaan adanya praktik “cuci rapor” yang bertujuan untuk mendongkrak nilai siswa/i SMA sederajat Kelas XII mencuat seiring dengan tingginya minat siswa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur undangan.

Hal ini bisa mencoreng citra dunia pendidikan dan merampas hak murid yang berprestasi.

Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Deni Maulana Lubis meminta kepada
aparat hukum untuk turun tangan, mengawasi adanya praktik “cuci rapor” ke sekolah-sekolah.

Karena dikhawatirkan, menjelang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) disinyalir ada pihak sekolah yang melakukan praktek “cuci rapor” untuk meloloskan siswa dengan bayaran tinggi. Diharapkan kepada semua pihak dapat berperan menekan praktek “cuci rapor” tersebut. Karena hal itu sama halnya dengan menanamkan bibit korupsi kepada generasi muda.

“Kita minta aparat kepolisian turun ke sekolah mengawasi praktik jahat yang bisa mencoreng citra dunia pendidikan kita,” ungkapnya, Selasa (23/01/2018).

Bagaimanapun, Deni menambahkan praktek “cuci rapor” tidak dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan. Sebab, dengan adanya praktek kecurangan itu, dipastikan akan merugikan siswa yang berprestasi karena kehilangan peluang masuk PTN jalur undangan. Padahal, jalur undangan yang disediakan pemerintah maupun pihak Perguruan Tinggi untuk merekrut siswa berprestasi di sejumlah SMA sederajat.

Diharapkan, jalur undangan tersebut benar-benar bisa dinikmati siswa berprestasi tersebut.

“Jika ada oknum guru yang terbukti melakukan “cuci rapor” supaya ditindak tegas. Kasihan murid pintar jika haknya dirampas yang lain karena akal-akalan oknum guru,” ungkapnya.

Biro Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Elvi Sumanti juga ikut mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan kesalahan dan kecurangan terkait pengisian data siswa.

“Sama halnya kecurangan praktek “cuci rapor” siswa jangan sampai terjadi. Karena dipastikan merugikan siswa dan pihak sekolah. Kita berharap kemampuan siswa secara murni dapat mengantarnya masuk ke Perguruan Tinggi,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca