26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Jalan Zainul Arifin Direkayasa

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dinas Perhubungan Kota Medan bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintaas di Jalan Zainul Arifin, persisnya depan Sun Plaza Medan. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akbat penumpukan kenderaan.

Menurut Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan, AKB Indra Warman, manajemen dan rekayasa lalu-lintas ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Selama ini setiap hari baik sore hingga menjelang malam, sering terjadi kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin, terutama depan Sun Plaza. Kondisi ini terjadi akibat penumpukan kenderaan bermotor. Untuk itulah kita bekerjasama dengan satlantas Polrestabes Medan akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu- lintas,” kata Renward di Medan, Jumat (25/8/2017)

Dari hasil pantauan dan pengamatan yang mereka lakukan, kondisi eksisting di Jalan Zainul Arifin itu lantaran tidak adanya rambu larangan parkir, terutama depan Sun Plaza sehingga mengakibatkan kenderaan umum parkir di badan jalan. Kondisi itulah yang memicu terjadinya kemacetan.

Selain itu, Jalan Candi Biara selama ini dibuat satu arah dari Jalan Kejaksaan menuju arah Jalan Zainul Arifin. Akibatnya terjadilah antrian kemacetan di Jalan Zainul Arifin.

Dengan mengacu kondisi eksisting di Jalan Zainul Arifin inilah, Renward mengatakan akan melakukan perubahan bersama Satlantas Polrestabes Medan. Adapun perubahan yang akan dilakukan, memasang rambu larangan parkir di Jalan Zainul Arifin depan Sun palza sebanyak 2 buah. “Dengan pemasangan rambu ini, setiap kendaraan dilarang parkir di lokasi tersebut,” tegasnya.

Kemudian melakukan perubahan arus lalu-lintas di jalan Candi Biara satu arah dari Jalan Zainul Arifin menuju Jalan Kejaksaan. Dikatakan Renward, perubahan ditandai dengan pemasangan rambu satu arah di Simpang Jalan Zainul Arifin – Jalan candi Biara dan pemasangan rambu dilarang masuk di Simpang Jalan Kejaksaan – Jalan Candi Biara.

“Selama masa sosialisasi perubahan arus lalu lintas akan ditempatkan personil baik dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satlantas Polrestabes Medan. Kita harapkan melalui manajemen dan rekayasa lalu-lintas yang dilakukan ini mampu mengurai kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin, persisnya depan Sun Plaza,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca