29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Ini Alasan Pansus Tidak Akomodir Usulan Fraksi PKS

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ketua Pansus Ranperda Kemitraan Perusahaan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, Ahmad Arief menjelaskan Pansus tidak mengakomodir usulan Fraksi PKS untuk memasukkan masalah zakat ke dalam salah satu pasal Ranperda itu dikarenakan tidak ada kewajiban perusahaan mengeluarkan zakat.

Sementara, Ranperda tersebut berkaitan dengan perusahaan, bukan pengusahanya secara pribadi.

“Bukan saya yang tidak mengakomodir usulan Fraksi PKS itu, tapi itu putusan Pansus. Soalnya, masalah zakat merupakan urusan pribadi, bukan urusan perusahaan,” ungkapnya usai rapat paripurna tentang pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda Kemitraan Perusahaan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (16/10/2017/.

Ahmad Arief menjelaskan alasan Pansus tidak mengakomodir usulan Fraksi PKS untuk memasukkan masalah zakat ke dalam Ranperda itu dikarenakan tidak ada ketetapan jumlah zakat yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

“Yang kita tahu kan, zakat itu untuk pribadi yang besarannya 2,5% dari pendapatan per tahun, bukan untuk perusahaan dan perusahaan itu kan sifatnya global,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menolak pengesahan Ranperda Kemitraan Perusahaan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan dikarenakan usulan fraksi tersebut untuk memasukkan masalah zakat ke dalam salah satu pasal Ranperda itu ditolak Pansus.

Mewakili Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi mengungkapkan salah satu alasan Fraksi PKS menolak pengesahan Ranperda ini dikarenakan masalah zakat tidak dimasukkan ke dalam salah satu pasal Ranperda tersebut.

“Ranperda ini kan berkaitan dengan CSR perusahaan. Sementara, zakat itu sifatnya sama seperti CSR. Tapi sayang, masalah zakat tidak dimasukkan ke dalam Ranperda ini. Makanya, kita menolak pengesahan Ranperda Kemitraan Perusahaan dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan ini,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca