26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Inggris-Indonesia Tingkatkan Kerjasama Investasi dan Ekspor Industri

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan kerjasama dengan Inggris di bidang ekonomi, khususnya di bidang investasi dan industri.

Kemenperin pun mendorong para pelaku usaha asal Negeri Raja tersebut yang tergabung dalam Kadin Inggris atau British Chamber/BritCham untuk dapat memperluas usaha dan menambah investasinya di Indonesia.

Mengingat, hingga saat ini Inggris merupakan mitra dagang ke-4 terbesar bagi Indonesia dari negara-negara Eropa dengan nilai USD 2,48 miliar di tahun 2016. Dalam hal investasi, Inggris menempati urutan ke-2 terbesar investor asal Eropa dengan nilai USD 306 juta di tahun 2016. Ekspor utama Indonesia ke Inggris mencakup alas kaki, mesin elektrik dan perlengkapannya serta barang dari kayu. Sementara impor dari Inggris juga didominasi oleh produk permesinan serta peralatan medis.

“Sebagian dari mereka sudah ada yang investasi di Indonesia. Kami berharap, melalui BritCham, kerja sama perdagangan Indonesia dan Inggris ikut meningkat. Targetnya adalah kita ekspor yang tidak diproduksi di Inggris, dan yang mereka ingin masukkan ke Indonesia juga compatible,” papar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menghadiri acara Breakfast Meeting “British Chamber of Commerce Ministerial Series” di Jakarta, Selasa (13/2).

Melalui siaran pers yang diterima akses.co, kemarin, Airlangga menambahkan sejumlah pelaku usaha Inggris memberikan masukan dan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah berupaya menciptakan iklim investasi yang baik dalam pengembangan sektor industri.

“Ada beberapa masukan terkait dengan industry value chain agar industri kita semakin kompetitif di tingkat global,” ungkapnya.

Selain itu, terkait upaya pemerintah Indonesia yang sedang memacu program pendidikan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan di dalam negeri, para pelaku usaha Inggris pun mengharapkan agar hal itu dilakukan secara konsisten guna mendukung daya saing industri.

“Kemudian, mereka juga menanyakan keterkaitan sektor industri dan energi. Itu yang menjadi salah satu tantangan yang ada, pertumbuhan sektor industri harus bisa compatible dengan sektor energi,” ujarnya.

BritCham pun mengapresiasi langkah Kemenperin dalam menjalankan kebijakan hilirisasi di sektor industri mineral, guna menciptakan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia.

“Baja misalnya, saat ini sangat diperlukan untuk menunjang di berbagai sektor, seperti industri konstruksi,” ungkap Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menambahkan industri logam di Indonesia telah memasuki era baru dengan kemampuan memproduksi aluminium dari bauksit serta carbon steel dan stainless steel. Di akhir 2018, industri di Indonesia akan memproduksi crude stainless steel hingga 4 juta ton. Jumlah tersebut menyamai kapasitas produksi aluminium di seluruh Eropa.
Untuk itu, Menperin menawarkan kepada para anggota BritCham agar dapat melakukan ekspansi atau membangun pabrik baru di beberapa kawasan industri yang telah dibangun, terutama di luar Pulau Jawa. Contohnya, kawasan industri Sei Mangkei, Sumatera Utara yang berbasis pada pengembangan industri pengolahan kelapa sawit.

“Selanjutnya, di Sulawesi, ada klaster industri logam seperti kawasan industri Bantaeng dan Konawe. Sedangkan, yang berbasis petrokimia, kami dorong di Bintuni, dan di Masela untuk ke depannya,” paparnya.

Menperin menambahkan, alasan utama mengapa investor asing berminat menanamkan investasi di Indonesia adalah potensi pertumbuhan pasar domestik serta kondisi pasar domestik saat ini. Selanjutnya, tenaga kerja dengan upah yang lebih kompetitif serta adanya supply base untuk industri perakitan.
Untuk itu, Kemenperin tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merevisi aturan mengenai fasiitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan atau tax allowance dalam rangka mengakomodasi industri manufaktur dan mendorong masuknya investasi. Targetnya, rumusan revisi aturan ini bisa diselesaikan akhir bulan ini.

“Terdapat tiga poin utama mengenai revisi aturan tax allowance yang kini tengah diperjuangkan oleh Kemenperin diantaranya Kemenperin ingin agar perusahaan yang sudah berdiri di Indonesia bisa mendapatkan tax allowance jika mereka melakukan ekspansi usaha. Ini juga akan diberikan tax allowance berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terserap atau untuk sektor industri padat karya,” jelasnya.

Selain itu, pemberian tax allowance sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pemberian fasilitas tax allowance sebesar 300 persen bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca