26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Ilhamsyah: Bangun Rusunawa Dulu Sebelum Jalur Rel KA Diaktifkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – DPRD Kota Medan meminta sebelum jalur rel kereta api di kawasan Deli Tua dan Pancurbatu akan diaktifkan kembali, PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus mencarikan solusi untuk pemukiman warga, karena rumahnya akan digusur untuk pengaktifan jalur rel kereta api tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar, Ilhamsyah usai rapat KUA PPAS 2018 di gedung DPRD Kota Medan, Kamis (16/11/2017).

Diketahui, jalur kereta api terdapat di kawasan Pancurbatu dan Deli Tua yang terhubung langsung ke stasiun kereta api Medan. Karena sudah lama dinonaktifkan, sejumlah warga membangun rumah di kawasan rel kereta api tersebut.

“Kalau jadi jalur rel kereta api diaktifkan kembali, pasti akan ada demo warga. Sama seperti demo warga yang bermukim di pinggiran rel saat akan dibangun jalur kereta api layang,” ungkapnya.

Untuk itu, Ilhamsyah meminta kepada PT KAI untuk tidak buang badan dan bertanggungjawab untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk sejumlah warga yang akan terkena penggusuran itu.

“Jangan sampai Pemko Medan kena imbasnya, didemo warga karena rumahnya digusur. PT KAI jangan buang badan, karena itu aset mereka. Harusnya mereka yang bertanggungjawab. Kenapa dulu ada pembiaran warga membangun rumah disitu,” ujarnya.

Ilhamsyah meminta kepada PT KAI untuk melakukan advokasi masyarakat terlebih dahulu, sebelum menggusur rumah warga tersebut. “Jangan asal gusur saja. Dibangunkan dulu rumah susun untuk warga. Advokasi masyarakatnya adalah cara yang bermarwah untuk menggusur rumah warga itu,” pungkasnya.

Kepala Bappeda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengakui memang ada konsep pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kwala Bekala, Medan. Bila pembangunan Rusunawa itu direalisasikan, maka warga yang terkena penggusuran itu dapat dipindahkan ke Rusunawa tersebut.

“Konsep Rusunawa itu sudah lama ada yang akan dibangun di Kwala Bekala. Karena itu tanyanya punya Pemko. Tapi sekarang masih diduduki warga. Nantilah, dibebaskan dulu lahannya. Kalau itu direalisasikan, masyarakat itu bisa dipindahkan ke Rusunawa,” paparnya.

Wiriya menambahkan rencana pengaktifan jalur kereta api itu masuk ke dalam rencana tata ruang Kota Medan sampai tahun 2031. Namun, belum ada informasi kapan jalur kereta api itu diaktifkan kembali.

“Itu rencana grand design balai kereta api Kemenhub dan memang itu masuk ke dalam rencana tata ruang kita. Tapi belum tahu, kapan pengaktifan jalur rel kereta itu dilakukan. Anggarannya pun belum disahkan kok. Kewenangannya ada di balai kereta api, karena itu tanggungjawab mereka,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca