akses.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Ihwan Ritonga SE meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk membuat standarisasi guru honor dan meningkatkan kesejahteraan guru honor.
“Paling tidak ada pola yang diterapkan, semisal standarisasi untuk para guru honor ini,” ungkap Ihwan beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, Ihwan Ritonga menambahkan semangat belajar mengajar semakin meningkat untuk mendongkrak kwalitas pendidikan di Kota Medan.
Ihwan Ritonga sendiri merasa prihatin dengan kondisi para guru honor di Kota Medan. Pasalnya upah yang diterima para guru honor itu masih sangat tidak manusiawi.
“Bagaimana mungkin orang yang cukup berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa ini jika upah yang diterima setiap bulannya hanya berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, “ungkap politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Ihwan pun meminta kepada Pemko Medan untuk mengakaji keberadaan guru honor di Kota Medan dan membuat kebijakan dalam rangka mensejahterakan para guru honor dengan memberikan upah yang layak, paling tidak setara dengan Upah Minum Kota (UMK).
Memang kata Ihwan, sesuai aturan upah para guru honor ini bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun nominal yang diberikan sangat terlalu rendah, tidak layak dan sangat tidak manusiawi.
“Karena perlu ada kebijakan yang di Pemko Medan dalam Dinas Pendidikan Kota Medan,” ujarnya. (din)