28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Hutang Tak Dibayar, Sepeda Motor Dicuri 

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Muhammad Iqbal alias Bala (29) warga Jalan Binjai Km 13, Lorong Horas, Kelurahan Mesan Krio, Kecamatan Sunggal dan rekannya Muhammad Syaifulloh alias Saiful (18) diringkus aparat karena terlibat kasua curanmor.

Kini keduanya mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan. Kedua nekat mencuri atas perintah seorang pria berinisial Y. Karena Y merasa hutangnya tak dibayar-bayar oleh R, adik dari pelapor bernama Ntong Goib (37) warga Jalan Kapten Muslim, Lorong Rapi, Kecamatan Helvetia menjadi sasarannya.

Sepeda motor Ntong Goib sukes digasak oleh Bala dan Saiful. Atas aksi itu, Goib membuat laporan pengaduan. Tak perlu butuh waktu banyak, Bala dan Saiful pun ditangkap di kawasan Jalan Taruma, Kecamatan Medan Petisah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Wakasat Reskrim Kompol Roni Bonic dalam keterangan persnya, Kamis (4/1/2018) menyebutkan kedua pelaku curanmor ditangkap di kawasan Jalan Taruma. Sedangkan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Airlangga, Kecamatan Medan Petisah.

“Dari hasil interogasi bahwa kedua pelaku Bala dan Saiful merupakan orang suruhan dari inisial Y. Karena Y merasa hutangnya tak dibayar oleh saudara pelapor yakni inisial R. Untuk Y sudah kita keluarkan DPO nya,” ungkap Kompol Roni Bonic.

Sambung Bonic lagi, untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 sepeda motor Yamaha RX King BK 5511 DF hasil curian.

“Satu sepeda motor milik pelapor sudah kita amankan sebagai barang bukti. Untuk Bala dan Saiful dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tutur Bonic. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca