27 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Herri Zulkarnain: Tidak Ada Alasan, Honorer RSUD Dr Pirngadi Tak Gajian

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain Hutajulu menilai tidak alasan bagi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan tidak menggaji para tenaga honorernya. Soalnya, gaji honorer RSUD Dr Pirngadi Medan sudah ditampung di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Hal itu diungkapkannya, Jumat (10/08/2018) menanggapi pemberitaan media massa terkait 3 bulan para honorer RSUD Dr Pirngadi belum gajian.

“Padahal, Pemko Medan sudah menganggarkan semuanya dalam APBD. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji para pegawai honor tersebut,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Herri Zulkarnain menambahkan manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan harus bisa mencari solusi untuk menyelesaikan masalah itu.

Menurutnya, dampak dari belum dibayarkannya gaji para honorer sangat besar terhadap pelayanan rumah sakit. Para pegawai honor bisa saja menjadi tidak loyal terhadap pimpinannya, tidak sungguh-sungguh dalam bekerja merawat pasien, bahkan barang-barang rumah sakit bisa saja berhilangan karena kurang dijaga para pegawai yang kecewa karena tidak mendapatkan gaji yang menjadi hak mereka.

“Bayangkan 3 bulan pegawai honor belum gajian, bagaimana dia bisa memberi makan anak istrinya,” paparnya prihatin.

Herri Zulkarnain menambahkan tuntutan para pegawai honor itu sangat normatif, karena mereka bukan minta kenaikan gaji. Namun kurang pekanya pimpinan di RSUD Pringadi, bisa mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan. Karena bagaimanapun, para pegawai honor itu merupakan petugas yang ditempatkan membantu rumah sakit dalam melayani pasien.

Kalau memang Dirut RS Pirngadi tidak sanggup menyelesaikan permasalahan gaji pegawai honornya, Herri dengan tegas meminta Wali Kota Medan bertindak tegas dengan menggantinya.

“Karena permasalahan gaji bagi pegawai honor merupakan masalah mendasar,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca