26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Hendra DS: Pemko Harus Cepat Respon Aspirasi Warga

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan, Hendra DS meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk cepat merespon aspirasi warga. Soalnya, hingga reses II DPRD Kota Medan tahun 2018, keluhan masyarakat masih sama seperti di reses-reses sebelumnya.

“Kita agak kecewa kepada Pemko Medan, karena masih banyak aspirasi warga yang kita sampaikan tidak dijalankan. Atas dasar itu, kita meminta kepada Pemko Medan untuk segera merespon aspirasi warga,” ungkap Hendra DS saat menggelar reses II 2018 di Jalan Air Bersih, Medan Kota, Sabtu (7/07/2018).

Hendra DS mengharapkan sejumlah aspirasi warga yang belum terserap tidak terjadi lagi kedepannya. Sehingga, keluhan-keluhan masyarakat semakin hari semakin bisa diminimalisir. “Reses inikan menjadi tanggungjawab anggota DPRD untuk menggelarnya, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi warga untuk disampaikan kepada Pemko Medan dan instansi lain. Makanya, aspirasi warga ini harus segera dijalankan,” ujarnya.

Dalam reses tersebut, warga Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Tengah, Kecamatan Medan Area menyampaikan aspirasinya, terkait badan jalan yang rusak parah di lingkungannya.

“Di Gang Tengah Jalan Arif Rahman Hakim itu pak, jalannya hancur. Sudah lama tak diperbaiki. Aspirasi ini sudah pernah saya sampaikan pas reses anggota DPRD Sumut, Brilian Muchtar tapi di reses ini saya sampaikan lagi. Karena aspirasi saya sepertinya tak dijalankan,” ungkapnya.

Selain itu, Kartika juga mengeluhkan masih banyaknya peredaran narkoba di kawasan tempat tinggalnya, di Lingkungan 10, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

“Bebas kali pak orang itu. Sudah terlalu bebas kami narkoba di lingkungan kami pak. Tolonglah pak,” paparnya.

Dalam acara tersebut, Hendra DS juga menyerahkan sejumlah kartu BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) secara simbolis kepada warga yang kurang mampu. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca