25 C
Medan
Sabtu, 21 September 2024

Eldin Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek Pengembangan RSU Pirngadi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menandatangani perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RSUD Dr Pirngadi Medan dengan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Emma Sri Martini di Jakarta, Rabu (7/2/2018). Penandatangan ini dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan Proyek KPBU RSUD Pirngadi.

Penandatangan tersebut dilakukan di Kantor PT SMI disaksikan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementrian Keuangan RI, Luky, dan lainnya. Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan perjanjian antara Kementrian Keuangan Republik Indonesia dengan PT SMI serta Konsultan Japan International Coorperation Agency (JICA) dengan PT SMI

Eldin sangat mengapresiasi bentuk perhatian dari semua pihak yang terkait, terkhusus pemerintah pusat (Menteri Keuangan) karena telah memberikan persetujuan atas permohonan yang telah disampaikan Pemko Medan guna fasilitas dalam rangka penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU RSUD Pirngadi.

“Alhamdulillah, ini semakin mensupport Pemko Medan dalam rencana pengembangan RSUD Pirngadi dengan menggunakan skema KPBU,” jelas Eldin.

Rencana pengembangan RSUD Pirngadi dengan skema KPBU telah dirancang awal 2016. Akhir Agustus 2017, Bappenas telah mengirimkan hasil verifikasi atas Outline Bussines Case (OBC) proyek KPBU RSUD Pirngadi yang penyusunannya dibantu Tim JICA KPPIP Suport Facility sesuai peraturan berlaku. Setelah OBC selesai terang Wali Kota, dilanjutkan dengan penyusunan Final Business Case (FBC). Selain difasilitasi PT SMI, Wali Kota mengatakan juga akan dibantu kembali oleh tim konsultan JICA.

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Tim JICA KPPIP Support Facility yang terus mensupport Kota Medan dalam mempersiapkan rencana pengembangan RSUD Dr Pirngadi,” ungkapnya.

Dalam penyusunan FBC nantinya, dirinya berharap tetap mempedomi segala sesuatu yang telah disepakati dalam OBC. Sebagai rumah sakit pemerintah, penyelenggaraan pelayanan kesehatan tetap akan diselenggarakan oleh Pemko Medan. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca