26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Eldin Pantau Pembongkaran Reklame Di Jalan Gatot Subroto

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota, Akhyar Nasution ikut langsung menertibkan sejumlah papan reklame baik berukuran besar, sedang dan kecil di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (27/8/2018). Selain izin sudah habis, penertiban dilakukan karena ada beberapa papan reklame yang didirikan tanpa izin.

Penertiban dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Lokasinya mulai persimpangan Capella sampai persimpangan Jalan Iskandar Muda. Ada sekitar 30 personel Satpol PP dibantu organisasi pimpinan daerah (OPD) terkait yang diturunkan untuk membongkar papan reklame bermasalah tersebut. Di samping itu guna mendukung kelancaran pembongkaran dibantu 2 unit mobil crane serta 3 peralatan mesin las.

Eldin menegaskan agar seluruh papan reklame yang bermasalah dan diberi tanda silang serta surat peringatan langsung dibongkar tanpa pilih kasih. “Semua papan reklame yang telah diberi tanda mulai Simpang Capella sampai Simpang Iskandar Muda harus dibongkar,” ungkap Eldin.

Dia menegaskan keberadaan papan reklame bermasalah sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sebab, mereka telah diberi waktu untuk membongkar sendiri namun tidak dilakukan. Padahal papan reklame yang berdiri di sepanjang jalan itu selain izinnya sudah mati, juga ada yang tidak memiliki izin. Di samping itu didirikan di lokasi terlarang sehingga mengganggu estetika kota.

Di bawah komando Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, pembongkaran pun dilakukan. Untuk reklame berukuran sedang dan kecil, pembongkaran papan reklame berjalan cepat. Tanpa kesulitan, petugas Satpol PP menjatuhkan satu persatu papan reklame tersebut.

Sebaliknya untuk papan reklame berukuran besar, pembongkaran dilakukan berhati-hati. Sebelum ditumbangkan, petugas Satpol PP lebih dulu mengikat papan reklame dengan menggunakan tali dari mobil crane. Setelah memastikan ikatan kuat, beberapa petugas memotong tiang papan reklame menggunakan mesin las.

“Penertiban akan terus kami lakukan terhadap papan reklame yang telah diberi tanda silang dan ditempel surat peringatan. Hanya saja penertiban tidak bisa dilakukan terus menerus. Sebab, personel yang kita miliki terbatas,” ungkap Rakhmat. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca