27 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Eldin Apresiasi Kelurahan Suka Maju

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengapresiasi deklarasi bebas narkoba yang dilakukan Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Jumat malam (11/8/2017). Deklarasi Kelurahan Suka Maju tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah bebas narkoba yang dilakukan Plt Lurah, kepling, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan.

Eldin berharap kelurahan lain bisa mengikuti Kelurahan Suka Maju. “Saya minta usai kegiatan ini, setiap kecamatan maupun Kelurahan dapat menggelar deklarasi kelurahan bebas narkoba. Artinya melalui kegiatan ini akan menjadi penilaian bagi saya apakah setiap lurah dan camat mampu untuk memberantas narkoba di wilayahnya,” tegas Eldin.

Eldin menjelaskan, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan telah mencanangkan kampung bebas narkoba. Dimana, pencanangannya di wilayah yang telah menjadi sarang narkoba saja. Akan tetapi melalui deklarasi ini diharapkan seluruh wilayah baik itu kelurahan maupun kecamatan dapat mendeklarasikan wilayahnya bebas narkoba.

“Tidak hanya wilayah yang bebas narkoba, seluruh jajaran Pemko Medan juga harus bebas dari narkoba. Dimana dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan pembekalan terhadap camat, lurah dan kepala lingkungan. Artinya nanti kita akan bekerjasama dengan BNN Sumut untuk memasukkan kurikulum bebas narkoba dalam kegiatan pembekalan tersebut guna memastikan para jajaran Pemko Medan bebas dari Narkoba,” ungkapnya.

Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan Polda Sumut mendukung dan mengapresiasi deklarasi ini. Sebab, ini merupakan program Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Artinya, Kegiatan ini sejalan dengan Program Polri.

“Saya minta kepada masyarakat untuk peka dan aktif dalam mengawasi serta lakukanlah pencegahan terhadap kejahatan maupun peredaran narkoba diwilayahnya.Dengan begitu akan hadir polisi bagi diri sendiri.
Kami (Polri) siap membantu dengan melakukan tindakan tegas terhadap oknum penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Leodianto menjelaskan, berdasarakn data BNN Sumut dari 14 juta jumlah penduduk sumut, 350ribu orang terkena narkoba.Artinya 10rb orang per kabupaten/ kota terkena peredaran dan penyalahgunaan narkoba. selain itu Laporan yang masuk ke BNN setiap hari di setiap Polsek ada upaya penangkapan narkoba. Kondisi ini sangat memprihatikan.

“Meningkatnya tindakan kriminal penyebab utamanya adalah narkoba. Oleh sebab itu dengan Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba, dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya. Kami (BNN) sangat mendukung masyarakat yang berkeinginan melawan narkoba, karena hanya masyarakat yang dapat menekan kejahatan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Kelurahan Suka Maju, Hasrul Azwar mengungkapkan, Kelurahan Suka Maju merupakan darurat narkoba. Banyak peristiwa yang terjadi disini karena narkoba seperti, pencurian, perceraian bahkan ada seseorang yang sudah tekena narkoba mencoba membakar rumahnya. Oleh sebab itu masyarakat Kelurahan Sukamaju mendeklarasikan kelurahan bebas narkoba. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca