26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Dukung Eksekusi Lahan Register 40, Warga Minta DPRD Bentuk Pansus

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses. co – Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Sumut meminta DPRD Sumut untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani kasus lahan kawasan hutan register 40 yang merupakan dugaan kejahatan korporasi dan telah merugikan negara mencapai ratusan triliun.

Hal ini merupakan tuntutan Himmah Sumut saat berdemonstrasi di gedung DPRD Sumut, Kamis (22/2/2018) yang juga mendukung pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengeksekusi lahan 47.000 hektar di Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta)

Koordinator Aksi, Sukri Saleh Sitorus dalam orasinya mengatakan, meski keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2007 tentang register 40 perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan yang terletak di Palas seluas 23.000 hektar dan dikuasi Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Bukit Harapan dan PT Torganda. Selain itu di Paluta seluas 24.000 hektar yang dikuasai Koperasi Parsadaan Masyarakat Ujung Batu (Parsub) dan PT Torus Ganda hingga saat ini tidak terlaksana dengan semestinya.
“Tapi sampai sekarang, setelah keputusan MA ternyata eksekusi lahan belum juga dilaksanakan sehingga dugaan kamu adanya gratifikasi antara penegak hukum dan pemerintah,” ucapnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli yang menerima aksi menyatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut untuk pembentukan Pansus Lahan register 40. Karena memang saat ini DPRD Sumut telah memiliki Pansus tanah lahan eks PTPN II dan sedang berjalan.
“Aspirasi ini akan kita sampaikan pada pimpinan DPRD Sumut. Kita berharap pansus ini akan segera dibentuk. Apalagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meminta bantuan KPK untuk mensuvervisi dan ikut mengeksekusi lahan 47.000 hektar di Palas,” tuturnya.

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca