27 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

DR Coffe Dan Pronto Dikenakan Sanksi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dinas Pariwisata Kota Medan bersama tim terpadu penertiban hiburan malam melakukan razia ke sejumlah lokasi hiburan malam, Kamis malam (31/8/2017). Hasilnya, dua lokasi hiburan malam Dr Coffe dan Pronto diberi sanksi. Pasalnya kedua lokasi tersebut menyalahi izin dikeluarkan.

Untuk Pronto yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, berdasarkan izin yang dikeluarkan merupakan restauran atau rumah makan. Namun, fakta di lapangan, terdapat bar dan menjual minuman beralkohol. Begitu juga dengan Dr Coffee. Cafe ini menyediakan live musik sehingga menimbulkan kebisingan. Akibatnya kedua pengelola usaha tersebut membuat berita acara. Selain itu, keduanya tidak boleh beroperasi sampai dilakukan perbaikan izin.

“Keduanya sudah menyalahi izin dan diberi sanksi. Mereka boleh beroperasi apabila izinnya sudah sesuai, ” ungkap Kepala Sekso Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Medan, Baginda Uno Harahap.

Uno menjelaskan, pihaknya juga sudah menghimbau kepada seluruh kafe maupun lokasi hiburan malam untuk todak beroperasi guna menghormati Hari Raya Idul Adha. Namun, Dr Coffe tetap memainkan live music. Selain kedua tempat tersebut, tim juga mendatangi lokasi hiburan malam lainnya. Namun, tidak ditemukan lokasi tersebut beroperasi.

Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan, razia ini untuk sterilisasi jelang Hari Raya Idul Adha 1438 H. Sebagaimana instruksi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang menginginkan perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini berlangsung hikmat, terutama pada malam takbiran. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca