26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Ditetapkan Sebagai Ketua Bapemperda 2018, Hendrik Fokus Terhadap Skala Prioritas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Hendrik Halomoan Sitompul ditetapkan sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan tahun anggaran 2018. Politisi dari Fraksi Demokrat ini pun fokus terhadap skala prioritas dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.

Hendrik Halomoan Sitompul mengungkapkan secara konsepsional, Propemperda di tingkat daerah dapat dilakukan secara berencana. Pada prinsipnya, pembentukan Perda merupakan bagian dari pembangunan di daerah yang mencakup pembangunan sistem hukum daerah dengan tujuan mewujudkan tujuan daerah yang dimulai dengan program atau perencanaan yang rasional, terpadu dan sistematis.

“Tujuan pembentukan Propemperda adalah membentuk Perda berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan, Perda harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pembentukan Perda harus terkordinasi, terarah dan terpadu yang disusun bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif, selain itu Perda itu juga tetap berada dalam sistem hukum nasional,” jelasnya saat membacakan laporan penetapan Propemperda 2018 itu.

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengharapkan Propemperda tersebut dapat membantu mempercepat pembangunan Kota Medan.

“Semoga Propemperda tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya dan dapat membantu mempercepat pembangunan Kota Medan,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengharapkan agar seluruh Propemperda itu dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dapat melahirkan Perda yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum dan dapat memberi manfaat bagi kita semua,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca