25 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

DIPA 2018 di Sumut Capai Rp21,5 Triliun

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 kepada satuan kerja pemerintah pusat dan daerah di Sumut senilai Rp21,54 triliun, Selasa (19/12/2017).

Adapun dari total DIPA untuk Sumut yang diserahkan, sebanyak Rp20,75 triliun (952 DIPA) adalah kewenangan Satker Pemerintah Pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah), dan Rp791,08 miliar (59 DIPA) untuk kewenangan Satker Pemerintah Daerah (terkait dekonsentrasi dan tugas perbantuan).
Selain itu, Gubsu juga menyerahkan pagu pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu 2018 yang ditetapkan sebesar Rp40,92 triliun. Untuk dana perimbangan sebesar Rp24,09 triliun, dana transfer lainnya Rp12,95 triliun dan dana desa sebesar Rp3,87 triliun.

Dikatakan Erry, dalam APBN 2018, belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.220.7 triliun. Distribusi dari volume belanja Negara tersebut masing-masing sebesar Rp847,4 triliun melalui belanja kementerian, non kementerian sebesar Rp607,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.
“Saya minta agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik,” ujar Gubsu.

Hadir juga Walikota Medan, Bupati Sergai, Walikota Siantar, Bupati Palas, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Samosir, Bupati Karo, Bupati Humbahas, Bupati Labuhan Batu, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Wakil Walikota Tanjung Balai, Wakil Bupati Simalungun, Wakil Bupati Labura, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Bupati Tapsel, Wakil Bupati Taput, serta Sekda Binjai, Sekda Tobasa dan Sekda Delisardang.

Lebih lanjut dikatakan Erry, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir Oktober 2017.

“Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.

Sesuai arahan Presiden RI, dikatakan Gubsu bahwa dalam anggaran itu harus diperbanyak belanja yang inti dari pada belanja pendamping. Selain itu diharapkan, APBD kabupaten/kota haruslah tepat waktu dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas nasional seperti anggaran pendidikan 20%, anggaran kesehatan 5%. Selain itu anggaran pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin mengatakan, pemerintah dalam menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN dilakukan melalui 3 pilar yakni pertama mengoptimalisasi pendapatan Negara yang realistis, kedua belanja yang lebih berkualitas yaitu dengan belanja yang efisien, refocus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta proses pelelangan yang lebih awal. Ketiga pengelolaan pembiayaan yang terukur dan terjaga dengan defisit diarahkan di bawah 3%, rasio utang di bawah 30 persen dan keseimbangan primer yang minimal 78,4 triliun.

“Total alokasi anggaran untuk provinsi Sumut sebesar Rp62,46 triliun, terdiri dari Rp21,54 triliun untuk Dipa dan Rp40,92 untuk dana transfer. Kami harapkan alokasi anggaran yang sudah disediakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan efisiensi dan efektif sehingga belanja Negara dapat berkualitas,” ujar Bakhtaruddin. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca