26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Dianggap Resahkan Warga, Satlantas Polres Aceh Singkil Akan Tindak Pengguna Knalpot Racing

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Dianggap meresahkan masyarakat banyak, Polres Aceh Singkil melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil akan menindak tegas pengguna Knalpot brong atau yang biasa di kenal dengan knalpot racing.

“Karna knalpot brong sangat menganggu dan meresahkan masyarakat”, Kata Kasatlantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, Rabu (24/2/2021).

Dilanjutkannya, biasanya knalpot brong sering digunakan oleh pembalap liar.

“Tujuan kita buat memghimbau apabila masyarakat melihat balap liar atau kegiatan yang mengganggu ketenangan masyarakat silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat”, tuturnya.

Atau, sambungnya, langsung kepada Kasat Lantas Polres Aceh Singkil.

“Satlantas Polres Aceh Singkil akan selalu siap menerima laporan dan akan langsung menuju TKP sesuai yg di laporkan oleh masyarakat”, Tuturnya.

Iptu Mulyadi mengatakan pihaknya siap menunggu imformasi dari masyarakat.

Ia menggatakan, saat ini pihaknya menghimbau karna knalpot brong atau knalpot racing sangat meresahkan masyarakat apa lagi malam hari.

Apabila dengan himbauan tidak efektif, ia menyebutkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Tidak ada toleransi bagi knalpot brong”, Tegas Mulyadi. (S.Munthe)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca