26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Dewan Minta Revitalisasi Pasar Timah Dituntaskan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Untuk mewujudkan konsep revitalisasi Pasar Timah menuju pasar modern, Komisi C DPRD Kota Medan bersama instansi terkait menyepakati agar pelaksanaan revitalisasi Pasar timah dapat diilanjutkan hingga tuntas.

Kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang komisi C, lantai III gedung DPRD Kota Medan, Senin (5/02/2018).

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS mengungkapkan revitalisasi Pasar Timah harus segera diselesaikan. Sehingga, para pedagang bisa menempati lokasi jualan yang baru, dengan konsep yang lebih modern.

Untuk itu, Hendra DS meminta agar berbagai kendala segera diselesaikan.

“Seperti Dinas PU Kota Medan harus segera melakukan pengorekan parit di Jalan Pasar Timah. Karena itu sering dikeluhkan pedagang. Soalnya, selama ini pedagang menggelar dagangannya diatas parit dan saat hujan, paritnya meluap sehingga mengurangi kenyamanan pedagang,” ungkapnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Kuat Surbakti mengungkapkan revitalisasi Pasar Timah harus dituntaskan, agar pemindahan pedagang bisa segera terlaksana.

“Ini kan bentuk program Walikota dalam menata pasar tradisional menuju pasar moderen dapat terealisasi. Kita harapkan Walikota Medan dapat membina dan menata pedagang serta mempercantik pasar tradisional,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemko Medan melalui surat Sekretaris Daerah Pemko Medan, Nomor 511.2/690 telah menyurati Kepala Satpol PP, 29 Januari 2018 perihal penertiban Pasar Timah, memindahkan dan menertibkan pedagang di Pasar Timah, membongkar seluruh bangunan liar di daerah tersebut untuk melanjutkan kembali pembangunan yang sempat tertunda.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan mengungkapkan untuk menertibkan dan memindahkan pedagang, Satpol PP tinggal menunggu perintah dari Walikota Medan.

“Untuk memperlancar proses pemindahan pedagang tentu butuh dukungan dari DPRD Medan. Maka untuk itu sangat diharapkan rekomendasi hasil RDP Komisi C ini,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca