26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Dewan Desak 3 SKPD Koordinasi Soal Izin dan Pengawasan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mendesak tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan segera melakukan koordinasi soal Tugas Pokok Fungsi (Tufoksi) terkait perizinan dan pengawasan. Hal ini sesuai dengan perubahan struktur perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016.

Ketiga SKPD tersebut diantaranya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKKPR).

Ketiga SKPD Pemko Medan ini berhubungan langsung dalam hal pemberian izin dan pengawasan serta penindakan.

“Koordinasi ini penting untuk penerbitan izin dan pengawasan bangunan, reklame dan izin lainnya.
Kita anjurkan tiga SKPD ini supaya melakukan rapat koordinasi, apalagi soal teknis dan pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah dan reklame,” ungkap Parlaungan Simangunsong saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ketiga SKPD itu di ruang Komisi D gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/12/2017).

Parlaungan Simangunsong menambahkan sejak diterbitkannya PP Nomor 18 Tahun 2016 itu membuat ketiga SKPD Pemko Medan itu masih bingung dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, sejumlah pelanggaran Perda, seperti bangunan bermasalah belum juga ditindak.

“Saya menilainya, ketiga SKPD ini masih gamang menjalankan tugasnya. Buktinya, dalam setahun terakhir, penindakan bangunan bermasalah tidak terlaksana. Itukan menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD Kota Medan,” paparnya.

Parlaungan Simangunsong meminta, ketiga SKPD tersebut harus bekerjasama dan saling berkordinasi demi memaksimalkan PAD. Di tahun 2018 mendatang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan sebagai penghasil PAD dapat terealisasi dengan baik.

“Walikota Medan pun harus dapat menambah tenaga SDM yang handal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk memberikan pelayanan secara transparan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi kebocoran PAD kita,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca