31 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Demokrat akan Gugat Asia Sentinel dan Jhon Berthelsen Karena Tuduh SBY Money Laundry

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pengurus Partai Demokrat berang dan akan menggugat Asian Sentinel dan John Berthelsen. Pasalnya, sebuah artikel pemberitaan di Asia Sentinel menyebut Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pencucian uang (money laundry) sebesar Rp US$ 12 Billion dalam bail-out Bank Century.

Dalam press release Partai Denokrat yang diterima akses.co, Jumat malam (14/9/2018) menyebutkan, bahwa artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen merupakan fitnah.

Tidak senang atas pemberitaan itu dan dinilai melakukan tindakan pencemaran nama baik SBY bahkan Partai Demokrat, pengurus Partai Demokrat akan segera melayangkan gugatan.

Melalui press release tersebut, Sekjen DPP Partai Demokrat, DR Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS menjelaskan, artikel tersebut sepenuhnya tidak benar, hanya yang dibangun dari opini pribadi John Berthelsen. Dimana, sumber berita diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat.

“Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia. Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh Century Bank SBY dan SBY mencuci uang US$ 12 Billion,” paparnya.

Diuraikannya lagi, John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat. Seperti dikutip di laman https://www.asiasentinel.com/politics/mauritius-lawsuit-accuse-indonesia-officials-laundering/.

Masih dalam press releasenya tersebut, Hinca Pandjaitan XIII yang juga anggota MPR/DPR RI menambahkan, terkait Bank Century itu sendiri, secara terang benderang telah diketahui, hasil audit BPKnya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.

Bahkan, keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu di laman https://www.asiasentinel.com/politics/indonesia-sby-government-criminal-conspiracy/.

Atas dasar itu, menurut Hinca Pandjaitan XIII, pihak Partai Demokrat menilai berita itu penuh kebohongan dan fitnah, maka pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen.

Begitu juga, kepada pihak lain di Indonesia yang juga ikut “menggoreng” dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan ikut mendapat tindakan hukum yang sama. (rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca