25 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Cucu Durhaka… Akibat Mabok Lem Nenek Dianiaya

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Akibat menghirup uap lem membuat Afrizal (23) warga Dusun II Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera (BTS) Blok I No. 83 Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru menjadi kesetanan.

Ia menganiaya neneknya, Siti Anggur Batubara (63) hingga cidera dengan menggunakan kaki kanannya. Akibat penganiayaan itu, Afrizal kini ditahan di Polsek Kutalimbaru.

Aksi penganiayaan itu bermula ketika Afrizal pulang ke rumah dalam kondisi mabuk lem. Saat pulang, Afrizal meminta nasi karena sudah kelaparan. Ia menggedor-gedor pintu rumahnya sambil berteriak minta nasi.

Sang nenek lalu menjawab bahwa nasi sudah habis. Lantas Afrizal bak seperti orang kesetanan. Ia menendang seisi rumah. Mendengar keributan, Nek Siti langsung keluar dari kamarnya. Terang saja, Nek Siti menjadi sasaran amukan Afrizal.

Tak terima dianiaya, Nek Siti melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru agar diproses secara hukum.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu dalam keterangan persnya, Jumat (26/1/2018) menyebutkan tersangka Afrizal mengakui perbuatannya telah menganiaya korban sesuai dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Tersangka dalam pengaruh mabuk karena menghirup uap lem. Lantas pulang ke rumah minta makan. Karena nasi di rumah habis, tersangka menganiaya korban. Barang bukti hasil visum korban menunjukkan ada tanda penganiayaan yang dilakukan tersangka,” ungkap Martualesi. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca