28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Burhanuddin Siap Proses PAW Amiruddin-Parlaungan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Burhanuddin yang menerima delegasi mahasiswa di gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/07/2018) menyampaikan apresiasi dan kepeduliannya untuk memperjuangkan Pergantian Antar Waktu (PAW) fraksi Demokrat Drs H Amiruddin menggantikan Parlaungan Simangunsong yang belum dilaksanakan.

”Apabila ini tidak dijalankan secara moral dan partai akan membahayakan posisi saya,” paparnya.

Dalam hal ini proses PAW tetap dikawal karena dalam proses PAW ada mekanisme dan sistem yang harus dilalui.

“Saat ini proses PAW sudah sampai pada tahap penjadwalan rapat Badan Musyawarah akhir Juli. Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai otoritas,” jelasnya.

Jika Gubernur menyetujui laporan Banmus maka segera digelar rapat paripurna PAW Parlaungan ke Amiruddin.

Diketahui sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa AlWashliyah kota Medan melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Medan, Senin 9 jULI 2018 terkait pergantian antara waktu fraksi Demokrat Drs H Amiruddin menggantikan Parlaungan Simangunsong yang belum dilaksanakan.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Asril Sahbana H asibuan selaku koordinator aksi dan MHD Ridwan Hasibuan sebagai koordinator lapangan dan diketahui pimpinan cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah kota Medan ditandatangani MHD Ilham Tanjung Munthe selaku ketua menyebutkan, hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Medan PAW, padahal sudah jelas sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat nomor 78/SK/DPP.PD/II/2018 dan surat DPC partai Demokrat kota Medan nomor; 008/DPC.PD/MD/II/2018 tentang pergantian antar waktu Parlaungan Simangunsong ST kepada Drs H Amiruddin.

Dengan membawa poster-poster, spanduk dan melakukan orasi disampaikan pernyataan bahwa , pimpinan cabang HIMMAH Kota Medan meminta kepada ketua DPRD Medan, Henry Jhon agar segera menindaklanjuti surat DPP partai Demokrat tentang PAW Parlaungan Simanginsong ST KEPADA Drs Amiruddin.

Meminta agar ketua DPRD Medan jangan ada bermain mata dengan Parlaungan Simangunsong, jangan cederai institusi DPRD Medan dan jangan jadikan gugutan Parlaungan Simangunsong ST ke pengadilan Negeri Medan untuk mengulur-ulur waktu, karena hal tersebut sudah pernah diajukan bahkan sudah keluar kasasi MA, sehingga tidak ada lagi persoalan hukum dalam perkara PAW DPRD kota Medan. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca