28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Boydo Akan Bawa Masalah Pasar Pringgan ke Ranah Hukum

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan akan membawa persoalan Pasar Pringgan Kota Medan ke ranah hukum. Soalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan pengalihan pengelolaan Pasar Pringgan kepada pihak ketiga sudah sesuai aturan.

”Untuk persoalan Pasar Pringgan ini sekali lagi saya katakan tidak ada berpihak kepada siapa pun termasuk kepada pihak ketiga atau sebaliknya pedagang.Kita hanya ingin menegakan aturan, karena Penerintah Kota Medan sudah mengalihkan Pasar Pringgan kepada pihak ketiga, maka tegas, saya nyatakan persoalan ini akan kita bawa ke ranah hukum,” ungkap Boydo HK Panjaitan, usai bertemu dengan para pedagang Pasar Pringgan, Selasa (22/5/2018).

Boydo menambahkan dengan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, maka akan segera diketahui siapa yang salah dalam menjalankan aturan pengalihan Pasar Pringgan tersebut.

”Biarkan saja Pemko Medan mengeluarkan fatwa apa pun, tapi kajian yang mendalam akan dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini Poldasu. Ini akan saya laporkan dengan melibatkan tim advokasi PDI Perjuangan,” tegasnya.

Boydo tetap bersikukuh menyatakan bahwa langkah yang dilakukan Pemko Medan sudah melanggar aturan. Karena menurutnya, pengelolaan Pasar Pringgan seharusnya tidak boleh diahlihkan kepada pihak ketiga.

”Mengingat, waktu saya memimpin Komisi C DPRD Kota Medan, Pasar Pringgan sudah diambil ahli dari pihak ketiga karena kontraknya telah habis dan sekarang, pasar itu malah diserahkan lagi ke pihak ketiga. Ada apa dengan Pemko Medan. Lagipula, saat ini masih ada perjanjian sewa-menyewa antara pedagang dengan PD Pasar,” pungkasnya.

Dalam pertemuan itu,  Boydo HK Panjaitan “diulosi” oleh para pedagang, karena dia dianggap peduli dengan pedagang. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca