28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Biar Mudah Diawasi, Plank Proyek Harus Ada

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Agar masyarakat mudah mengawasi pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan harus menyediakan plank proyek.

Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Daniel Pinem mengungkapkan yang mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan bukan hanya anggota dewan saja, masyarakat juga bisa mengawasinya. Tapi bagaimana masyarakat bisa mengawasinya, kalau plank proyeknya tidak ada.

“Agar masyarakat bisa mengawasi jalannya proyek ini, harus ada plank proyek yang menjelaskan tentang pemenang tender, anggarannya berapa, berapa lama siap, berapa meter proyek pengerjaannya. Soalnya proyek itu menggunakan APBD,” ungkapnya kepada wartawan di ruang Komisi D, lantai 3 gedung DPRD Kota Medan, Senin (23/10)2017).

Soalnya, Daniel menambahkan bahwa dia belum pernah melihat plank proyek pembangunan jalan yang sedang dikerjakan di sejumlah titik di Kota Medan.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 12 tahun 2014 tentang

“Seperti di kawasan Medan Selayang. Tidak ada plank proyeknya. Harusnya, ada planknyalah. Agar kita dan masyarakat mudah mengawasinya. Karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Daniel menambahkan proyek pengerjaaan infrastruktur jalan tersebut otomatis akan menimbulkan dampak, seperti menghambat aktivitas lalu lintas. “Tapi memang semuanya itu punya dampak. Cuma bagaimana kita bisa memperkecil dampak itu. Kalau jam sibuk siang, malam harilah dikerjakan,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca