27 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Beruntung, Dua Rampok Ini Selamat dari Timah Panas Aparat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Polrestabes Medan sudah bertekad menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. Apalagi sampai membahayakan nyawa petugas saat penangkapan. Namun dua rampok kawakan ini, bernama Muhammad Agus Saputra alias Bili (22) warga Jalan Gatot Subroto, Lorong Ekarasmi, Kecamatan Helvetia dan Amru Robi (18) warg Jalan Gatot Subroto, Lorong Johar, Kecamatan Helvetia selamat dari timah panas polisi saat ditangkap.

Agus dan Robi diringkus karena kasus perampokan di Jalan Kapten Muslim tepatnya di depan toko roti majestyk. Korbannya adalah seorang mahasiswi, Yoahana Kurniawati Manurung (19) warga Jalan Djamin Ginting, Desa Listrik Atas, Kecamatan Berastagi.

Kapolsekta Helvetia Kompol Trilla Murni pada wartawan, Selasa (24/10/2107) mengatakan dari hasil penyelidikan kedua tersangka kasus perampokan ini diringkus. Korbannya adalah seorang mahasiswi.

“Korbannya adalah seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta. Korban dijambret hingga jatuh. Dua pelakunya sudah kita amankan dan satu pelaku lainnya inisial IH dalam pengejaran kita,” ujar Trilla. Sambung Trilla lagi, dari hasil interogasi para pelaku sudah 10 kali merampok di sejumlah TKP di Medan.

“Untuk barang bukti yang kita amankan 1 tas warna biru, 1 baju kaos, 1 sepeda motor BK 2306 SS yang digunakan pelaku untuk merampok dan 1 pasang sepatu. Pelaku tidak kita tindak tegas karena kooperatif saat ditangkap. Dua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” tandas Kompol Trilla. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca