28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Belum Terima Honor, Kepling Diminta Tanya Camat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Bagi Kepala Lingkungan (kepling) di Kota Medan yang belum menerima gaji segera mempertanyakan kepada camatnya masing -masing. Pasalnya, honor kepala lingkungan sudah diserahkan sesuai ketentuan berlaku.

“Di bagian keuangan sudah selesai dan tidak ada kendala. Seluruh gaji para kepling telah kami bayar seperti biasa,” tegas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sulpan, Senin (9/4/2018).

Dia menjelaskan, selama ini gaji para kepling di Kota Medan selalu dibayarkan setelah ada permintaan pengiriman gaji dari masing-masing camat. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer dan langsung ke rekening kepling bersangkutan dengan cara pemindahbukuan dari rekening bendahara camat.

“Jika ada permintaan pengiriman gaji dari camat, langsung kami transfer. Kalau ada yang menyebutkan belum menerima gaji, coba tanya ke camat bersangkutan apakah sudah mengirimkan surat permintaan pengiriman gaji atau belum,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan menunda pembayaran jika camat sudah mengirim permintaan pembayaran gaji. “Begitu permintaan pembayaran gaji datang, maka otomatis terbit surat perintah membayar (SPM). Maka berlandaskan SPM tersebut langsung kami transfer ke rekening,” tambahnya.

Dirinya menuturkan, jika para kepling menerima gaji dengan uang tunai, berarti ada kesalahan di pihak kecamatan. “Pembayaran ditransfer via rekening dan jika kepling menerima tunai, pasti terdapat kesalahan,” pungkasnya.

Disebutkan, jika memang ada kepling yang belum menerima gaji dan camat mengaku sudah mengirim permintaan pembayaran, bisa datang ke mereka untuk di cek bersama.

Camat Medan Denai, Hendra Asmilan yang dikonfirmasi via telepon seluler (ponsel) membenarkan kepling dan pegawai honor belum menerima gaji karena terkendala berkas administrasi yang harus dipenuhi.

“Kalau dulu hanya kepling dan pegawai honor yang harus dilengkapi berkas dan pembayaran gajinya, tapi sekarang sudah bertambah petugas honor dari Dinas Kebersihan yakni Tim Melati dan Bestari serta petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (P3SU),” papar Hendra.

Dia menuturkan, kecamatan hanya bisa mengusulkan pembayaran dana hanya sekali. Sedangkan yang harus dibayar kini sudah kelompok, yaitu kepling, pegawai honor, petugas honor dari Dinas Kebersihan dan P3SU.
Dengan demikian, setiap pencairan dana dari Keuangan akan dialokasikan secara bergantian. “Gaji empat kelompok itu tidak bisa sekaligus dibayarkan karena dana yang diterima tetap seperti semula, sedangkan penerima sudah bertambah,” tuturnya.

Meski demikian, dia memastikan akan tetap mengupayakan melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan. “Berkas terus kami siapkan, mudah-mudahan keluar dananya secara berturut. Ini jadi perhatian untuk diselesaikan dan kami mendorong supaya dana lebih cepat keluar agar para kepling, pegawai honor, P3SU dan honor Tim Melati atau Bestari tak lagi resah,” tutupnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca