28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Bangunan Tanpa SIMB Di Jalan Bukit Barisan Dibongkar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Satpol PP membongkar satu unit bangunan di Jalan Bukit Barisan II, persisnya sudut Jalan Gunung Karakatau, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kamis (24/5/2018). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut didirikan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan melanggar roiland bangunan.

Selain menurunkan sebanyak 50 petugas Satpol PP, pembongkaran juga melibatkan aparat Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS serta jajaran Kecamatan Medan Timur. Pembongkaran dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan didampingi Rakhmat P Harahap selaku Sekretaris Satpol PP Kota Medan. Dengan menggunakan martil besar, petugas Satpol PP membongkar dinding samping bangunan tersebut. Tanpa kesulitan sedikit pun, petugas Satpol PP berhasil menghancurkan dinding bangunan.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik bangunan atas pelanggaran yang telah dilakukan. Untuk itu pemilik bangunan diminta membongkar sendiri bangunannya. “Lantaran tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan atas surat peringatan yang kita berikan, makanya hari ini kita datang melakukan pembongkaran. Kita tidak pernah mentolerir sedikit bangunan yang dibangun tanpa menggunakan SIMB. Begitu kedapatan, langsung kita bongka,” tegas Sofyan.

Usai melakukan pembongkaran, Sofyan pun minta agar pemilik bangunan segera mengurus SIMB. Selama proses pengurusan, pemilik bangunan diminta untuk menghentikan proses pembangunan. Ditegaskan Sofyan, pembangunan baru dapat dilanjutkan kembali setelah SIMB keluar. “Kami minta kepada pemilik bangunan untuk mentaatinya. Sebelum ada SIMB, seluruh proses pembangunan harus dihentikan. Kami akan melakukan pengawasan, bila didapati pembangunan dilanjutkan kembali, kami langsung datang untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca