29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Banggar DPRD Medan Minta Honor Guru Non PNS Ditampung di APBD 2018

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – DPRD Kota Medan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperhatikan kesejahteraan guru non PNS. Soalnya, honor guru non PNS masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK), Rp 2,3 juta.

Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2018, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengungkapkan usulan Banggar DPRD Kota Medan agar Dinas Pendidikan Kota Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru honorer.

“Kawan-kawan DPRD ada masukan ke Pemko Medan agar memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Keinginan agar guru honorer ini bisa disesuaikan dengan UMK,” ungkapnya usai mengikuti rapat tersebut.

Sabar menambahkan Pemko Medan bisa menekan anggaran infrastruktur dan mengalihkannya untuk anggaran Dinas Pendidikan agar dialokasikan untuk honor para guru non PNS itu.

“Artinya tahun 2018 ini anggaran infrastruktur bisa ditekan. Kita berharap ada fokus anggaran untuk guru-guru honorer ini dan dimasukkan ke dalam APBD 2018,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Medan setuju dengan usulan Banggar DPRD Kota Medan itu. Pihaknya pun akan melakukan berbagai langkah, salah satunya dengan memverifikasi kinerja para guru honor.

“Ya harus disesuaikanlah dengan kemampuan anggaran Pemko. Makanya, honornya pun akan diberikan sesuai masa kerja guru honornya. Yang pasti, masa kerja yang paling lama, seperti diatas 10 tahun lah yang kita utamakan,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca