26 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Arus Lalu Lintas Jalan Candi Biara Dirubah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dinas Perhubungan Kota Medan telah memasang rambu larangan parkir di Jalan Zainul Arifin, persisnya depan Sun Plaza kemarin. Pemasangan rambu ini dilakukan guna mengatasi kemacetan arus lalu-lintas yang terjadi selama ini. Pasalnya, kawasan itu selama ini telah berubah fungsi menjadi pangkalan becak bermotor (betor).

Kehadiran betor-betor tersebut memicu terjadinya penumpukan kenderaan bermotor yang berakhir dengan kemacetan, terutama pada sore hingga menjelang malam hari. Untuk itulah pemasangan rambu larangan parkir yang dilakukan ini dapat mengurai kemacetan tersebut.

Menurut Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, pemasangan rambu ini juga dilakukan untuk mendukung manajemen dan rekayasa lalu-lintas hasil koordinasi Dishub dengan Satlantas Porestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan. Dikatakannya, manajemen dan rekayasa lalu -lintas yang dilakukan ini guna memberikan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

“Selain di depan Sun Plaza, kita juga menambah satu rambu larangan parkir sebelum Sun Plaza. Dengan kehadiran rambu ini diharapkan dapat menghindari terjadinya penumpukan kenderaan bermotor baik itu sebelum maupun depan Sun Plaza seperti yang selama ini terjadi pada sore hingga menjelang malam,” kata Renward di Balai Kota Medan, Selasa (29/8/2017).

Langkah ini diikuti dengan perubahan arus lalu-lintas di Jalan Candi Biara yang selama ini satu arah dari Jalan Kejaksaan menuju Jalan Zainul Arifin dirubah menajdi satu arah dari Jalan Zainul Arifin menuju Jalan kejaksaan.

“Perubahan ini kita lakukan utuk menghilangkan terjadinya crossing yang selama ini terjadidi depan Sun Plaza, dimana kenderaan bermotor melintas dari Jalan Biara langsung menuju Sun Plaza,” ungkapnya.

Agar manajemen dan rekayasa lalu-lintas yang dilakukan benar-benar efektif guna mengurai kemacetan, Renward mengatakan, mereka juga telah minta kepada pihak Sun Plaza agar melakukan penataan di dalam, khususnya melarang kenderaan bermotor mangkal lama baik itu dalam menurunkan maupun menunggu penumpang.

“Kita minta pihak Sun Plaza melarang kenderaan bermotor berlama-lama di lokasi drop off (tempat menurunkan penumpang) di depan pintu utama masuk Sun Plaza. Jika hal ini tidak diikuti, manajemn dan rekayasa lalu-lintas yang kita lakukan untuk mengurai kemcetan tidak akan efektif. Untuk itulah kita harapkan sekali kerjasama dan sinergitas dari pihak Sun Plaza. Rekayasa ini sudah mulai berjalan Senin (28/8/2017),” pungkasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca