26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

APBD Sumut 2018: Interupsi, Diskors, Rapat Lagi, Sah…

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Setelah melewati dialektika plus dinamika politik anggaran antara eksekutif dan legislatif, akhirnya APBD 2018 disahkan dan ditandatangani bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (5/12/2017).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman baru dimulai pukul 13.00 wib menunggu kedatangan Gubsu. Dalam laporan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Nezar Djoeli, dipaparkan pendapatan daerah tahun 2018 diproyeksikan Rp 12,686 triliun meningkat Rp 269,156 triliun atau 2,17% dibandingkan P APBD 2017. Sementara belanja daerah Rp 13,882 triliun atau defisit Rp 1,196 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah Rp 1,196 tirliun sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp 0.

Catatan Banggar tentang turunnya anggaran belanja langsung dan belanja modal pada beberapa organisasi perangkat daerah antara apa yang telah ditetapkan di Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS), bahkan menurun jika dibandingkan tahun anggaran 2017.

“Penurunan belanja langsung dan belanja modal dikhawatirkan akan mengurangi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang penanaman modal tidak mendapat perhatian serius dalam rencana penganggaran tahun 2018. Anggaran yang diturunkan pada ODP yang membidangi penanaman modal dan infrastruktur setidaknya menunjukkan lemahnya komitmen pemprovsu mendukunh oembangunan nasional,” ujarnya.

Banggar juga mencatat alokasi anggaran untuk Bansos menunjukkan ketidak konsitenan Pemprovsu terhadap besaran pagu dan daftar penerima. Padahal penerima sebelumnya telah di survei dan diverifikasi namun tetap tidak mendapat pagu anggaran. “Banggar merekomendasikan kepada Pemprovsu untuk memberikan perhatian terhadap rumah ibadah tersebut,” tambahnya.

Sebelum laporan Banggar tersebut diserahkan ke Gubsu, mendapatkan interupsi dari beberapa anggota DPRD Sumut Ramses Simbol (F Gerindra), Toni Togatorop (F Hanura) dan Syamsul Qadri (F PKS). Dalam interupsinya Ramses, meminta penjelasan terkait proses sinkronisasi antara fraksi dan pembahasan di komisi terkait R-APBD 2018, apakah sudah diproses oleh Banggar.

“Misalnya di komisi A sudah melakukan pembahasan intensif. Apakah itu laporan dari Komisi A sudah diproses di Banggar dan kalau sudah dimauskkan dimana letaknya. Jangan kami di komisi sudah membahasnya setengah mati, tapi dilaporan Banggar hasilnya tidak jadi perhatian,” ucapnya.

Sementara Toni, menyesalkan hasil pembahasan di Banggar dan TPAD tidak mengakomodir keinginan anggota dewan terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang telah dimusnahkan oleh TPAD disposisinya. “Anggota dewan harus menanggung kekecewaan terutama karena bansos ini. Bansos ini me jadi harapan rakyat, tapi ini juga yang dimusnahkan. Ini mencederai martabat dewan,” tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Hanura ini juga melakukan aksi walk out atau keluar dari ruang rapat paripurna. Ia menilai ada permainan di Biro Binsos Pemprov Sumut sehingga bantuan rumah ibadah tersebut tidak ditampung dalam R-APBD Sumut 2018.

Sedangkan Syamsul Qadri meminta paparan jelas APBD 2018 yang akan disahkan sehingga tahu ada perbaikan atau perubahannya. “Kami tidak ada dikasih batang tubuh APBD ini. Defisit berubah tapi penjelasannya tidak ada. Sinkronisasi pemandangan umum dan jawaban belum nyambung. Ini sama saja kita diberi data bodong,” katanya.

Menjawab interupsi tersebut, Wagirin Arman melakukan skorsing hingga pukul 15.30 wib dengan sebelumnya dilakukan rapat internal antara Pemprovsu, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi. Rapat ini juga diikuti oleh Gubsu Tengku Erry Nuradi. “Kita ucapkan terimakasih kepada pandangan anggota dewan sebelumnya agar pelaksanaan di DPRD benar hingga berikutnya dapat solusi terbaik untuk Sumut,” kata Wagirin.

Dalam pidatonya, Erry mengatakan, menyampaikan apresiasi terhadap anggota DPRD Sumut yang telah melakukan pembahasan Ranperda APBD 2018 tersebut tanpa kenal lelah di tengah keterbatasan waktu dan jadwal. “Kepedulian dan atensi yang tinggi dari anggota DPRD Sumut tersebut semata-mata agar APBD 2018 lebih aspiratif. Koreksi dan tanggapan serta saran yang diberikan anggota dewan cukup konstruktif, baik menyangkut belanja daerah dan pendapatan daerah maupun hal-hal umum,” ujarnya.

Gubsu juga mengatakan meskipun pengesahan APBD tersebut lebih lambat dari jadwal semula yang direncanakan pada akhir November namun baru terlaksana pada awal Desember. Namun waktu tersebut masih dalam tahap dapat ditoleransi sehingga anggota dewan maupun Pemprovsu tidak terkena sanksi atas PP Nomor 12 tahun tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah.

“Kami segera akan melakukan langkah dalam menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan menyampaikannya kepada Mendagri untuk dievaluasi. Kami juga akan berkoordinasi, sehingga secepanya dapat diterapkan sesuai jadwal agar perencanaan pembangunan dapat terlaksana sesuai waktu yang diharapkan,” tuturnya. (rih)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca