30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Antisipasi Banjir, Pengawasan Bangunan di Bibir Sungai Akan Diperketat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Untuk mengatasi masalah banjir di Kota Medan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kota Medan mengatur masalah pengawasan bangunan yang berada di bibir sungai.

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kota Medan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (30/08/2017), Roy mewakili WALHI mengungkapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan harus diberikan wewenang dalam mengatur bangunan yang berada di bibir sungai.

“Untuk mendapatkan wewenang itu, masalah pengaturan bangunan di bibir sungai harus dimasukkan ke dalam Ranperda ini. Soalnya, bila sudah terjadi banjir, maka BPBD juga yang akan repot. Makanya, BPBD harus ikut diberikan wewenang juga,” paparnya di rapat Pansus itu.

Penguatan wewenang BPBD seperti mencari tahu penyebab terjadinya bencana perlu dituangkan di dalam Perda. Selain itu, penegakan hukum serta pencegahan bencana harus tercermin dalam Perda itu.

“Soalnya salah satu penyebab banjir yang terjadi di Kota Medan dikarenakan adanya penyempitan sungai. Penyempitan sungai itu dikarenakan banyaknya bangunan yang berdiri tegak di bibir sungai. Makanya, masalah ini harus diatur di dalam Ranperda ini,” pungkasnya.

Ketua Pansus Hendra DS mengungkapkan nantinya BPBD akan menjadi panglima dan pusat kordinasi bila terjadi bencana. Begitu juga sanksi sebelum dan setelah bencana akan diatur di dalam Perda.

Pansus akan bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan agar Pemko segera memiliki Perda Penanggulangan Bencana. Untuk itu, pihaknya sengaja mengundang semua pihak terkait, termasuk juga WALHI ikut dalam rapat Pansus tersebut.

“Perda nantinya dipastikan akan sempurna setelah mengadopsi masukan dari peserta rapat. Dengan harapan Perda yang disahkan nantinya menjadi Perda yang menyahuti seluruh aspirasi warga Medan,” ujarnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca